Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Harga LPG 3 Kg akan Dibuat Satu Harga, Ini Penjelasan Bahlil

KAMIS, 03 JULI 2025 | 15:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempertimbangkan rumusan kebijakan baru terkait penerapan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram satu harga.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan ini diarahkan agar mulai 2026 mendatang harga tabung LPG subsidi menjadi lebih terjangkau, merata sekaligus menutup celah distribusi yang memicu lonjakan harga di lapangan.

Ia mengungkapkan, aturan baru itu akan berupa revisi atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, yang selama ini mengatur penyediaan, distribusi, dan penetapan harga LPG tertentu, khususnya LPG 3 kg.


"Kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," ujar Bahlil dalam keterangan resmi, Kamis 3 Juli 2025.

Revisi ini diarahkan untuk menciptakan energi berkeadilan, memperbaiki tata kelola, serta memperkuat jaminan ketersediaan dan distribusi LPG untuk kelompok sasaran, seperti rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani. 

Tak hanya itu, mekanisme penetapan harga, kata Bahlil juga akan dihitung secara menyeluruh dengan memperhatikan biaya logistik.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa regulasi ini akan menyederhanakan rantai pasok LPG subsidi dan memastikan subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak. 

Dengan demikian, harga jual ke konsumen akhir disebut tak lagi timpang atau melambung tinggi antarwilayah, dan sesuai dengan alokasi pemakaian yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Bahlil, selama ini temuan di lapangan menunjukkan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg yang seharusnya berkisar Rp16.000-Rp19.000 per tabung, kerap melonjak hingga Rp50.000. Kondisi ini memicu pemerintah untuk memperkuat urgensi transformasi tata kelola LPG subsidi.

Adapun salah satu penyebab utamanya adalah ketidaksesuaian antara besaran subsidi yang dikucurkan negara dengan kondisi riil di lapangan yang membuka celah kebocoran kuota dan rantai pasok yang panjang

"Kalau harganya dinaikkan terus, antara harapan negara dengan apa yang terjadi tidak sinkron," tegas Bahlil.

Wakil Menteri ESDM Yuliot menambahkan, konsep satu harga LPG 3 kg ini akan meniru penerapan program BBM Satu Harga yang telah berjalan sebelumnya. Model serupa diyakini dapat menyamakan harga di tingkat konsumen akhir serta menekan praktik penjualan melebihi HET.

"Itu nanti untuk setiap provinsi, jadi ditetapkan itu satu harganya. Jadi nanti akan kita evaluasi untuk setiap provinsi," jelas Yuliot.

Selain penyeragaman harga, pemerintah juga tengah menyiapkan transformasi skema subsidi LPG 3 kg agar berbasis penerima manfaat. Transformasi ini bakal memperhatikan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya