Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Harga LPG 3 Kg akan Dibuat Satu Harga, Ini Penjelasan Bahlil

KAMIS, 03 JULI 2025 | 15:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempertimbangkan rumusan kebijakan baru terkait penerapan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram satu harga.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan ini diarahkan agar mulai 2026 mendatang harga tabung LPG subsidi menjadi lebih terjangkau, merata sekaligus menutup celah distribusi yang memicu lonjakan harga di lapangan.

Ia mengungkapkan, aturan baru itu akan berupa revisi atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, yang selama ini mengatur penyediaan, distribusi, dan penetapan harga LPG tertentu, khususnya LPG 3 kg.


"Kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," ujar Bahlil dalam keterangan resmi, Kamis 3 Juli 2025.

Revisi ini diarahkan untuk menciptakan energi berkeadilan, memperbaiki tata kelola, serta memperkuat jaminan ketersediaan dan distribusi LPG untuk kelompok sasaran, seperti rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani. 

Tak hanya itu, mekanisme penetapan harga, kata Bahlil juga akan dihitung secara menyeluruh dengan memperhatikan biaya logistik.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa regulasi ini akan menyederhanakan rantai pasok LPG subsidi dan memastikan subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak. 

Dengan demikian, harga jual ke konsumen akhir disebut tak lagi timpang atau melambung tinggi antarwilayah, dan sesuai dengan alokasi pemakaian yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Bahlil, selama ini temuan di lapangan menunjukkan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg yang seharusnya berkisar Rp16.000-Rp19.000 per tabung, kerap melonjak hingga Rp50.000. Kondisi ini memicu pemerintah untuk memperkuat urgensi transformasi tata kelola LPG subsidi.

Adapun salah satu penyebab utamanya adalah ketidaksesuaian antara besaran subsidi yang dikucurkan negara dengan kondisi riil di lapangan yang membuka celah kebocoran kuota dan rantai pasok yang panjang

"Kalau harganya dinaikkan terus, antara harapan negara dengan apa yang terjadi tidak sinkron," tegas Bahlil.

Wakil Menteri ESDM Yuliot menambahkan, konsep satu harga LPG 3 kg ini akan meniru penerapan program BBM Satu Harga yang telah berjalan sebelumnya. Model serupa diyakini dapat menyamakan harga di tingkat konsumen akhir serta menekan praktik penjualan melebihi HET.

"Itu nanti untuk setiap provinsi, jadi ditetapkan itu satu harganya. Jadi nanti akan kita evaluasi untuk setiap provinsi," jelas Yuliot.

Selain penyeragaman harga, pemerintah juga tengah menyiapkan transformasi skema subsidi LPG 3 kg agar berbasis penerima manfaat. Transformasi ini bakal memperhatikan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya