Berita

Puan Maharani (kiri)/Tangkapan layar.

Politik

DPR Terima Surpres Calon Dubes RI, Nama-nama Dirahasiakan

KAMIS, 03 JULI 2025 | 12:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima Surat Presiden (Surpres) berisi daftar calon duta besar (Dubes) untuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan utusan organisasi internasional.

Kepastian itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 3 Juli 2025. 

“Sidang dewan yang kami hormati, perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden RI nomor R3 tanggal 1 Juli 2025 hal permohonan pertimbangan bagi calon duta besar LBPP RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional,” ungkap Puan. 


Puan menjelaskan, sesuai Pasal 231 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, DPR akan menindaklanjuti Surpres untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Surat pencalonan Dubes RI untuk negara sahabat disampaikan oleh presiden kepada pimpinan DPR dan pimpinan DPR segera memberitahukan dalam rapat paripurna DPR terdekat tanpa menyebut nama dan negara penerima,” jelas Puan. 

Selanjutnya, Puan menugaskan komisi terkait di DPR untuk mendalami kandidat Dubes secara rahasia. 

“Hasil pembahasan komisi terkait dilaporkan kepada pimpinan DPR dan pimpinan DPR menyampaikan hasil pembahasan komisi terkait kepada presiden secara rahasia,” ujar legislator PDIP ini. 

Berkenaan dengan itu, Puan meminta persetujuan peserta rapat paripurna untuk menindaklanjuti Surpres ke komisi terkait di DPR. 

“Kami meminta persetujuan paripurna untuk menugaskan Komisi I untuk membahas surat presiden tersebut. Apakah dapat disetujui?” tanya Puan. 

“Setuju,” jawab peserta paripurna.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya