Berita

Ilustrasi ojek online/Ist

Bisnis

Ekonom:

Penurunan Komisi Ojol Berpotensi Merusak Pasar

KAMIS, 03 JULI 2025 | 06:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wacana penurunan komisi untuk layanan ojek daring (ojol) dinilai tidak perlu dilakukan dan justru berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap seluruh ekosistem industri ride hailing, termasuk mitra pengemudi, konsumen, hingga perusahaan aplikator.

Ekonom Prasasti Policy Center, Piter Abdullah menilai, tidak perlu ada perubahan besaran komisi sesuai dengan aturan berlaku saat ini di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sebab, saat ini pemerintah sudah mengatur maksimal komisi untuk aplikasi, dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 1001 Tahun 2022 yang mengatur aplikasi hanya boleh mengenakan komisi maksimal 20 persen dari pengemudi.


“Driver itu sudah punya pilihan (aplikator lain) yang memberikan komisi yang lebih rendah. Kalau kita analogikan aplikator sebagai mal, dan driver sebagai tenant. Kan enggak mungkin saya menyamakan sewa Mall Pondok Indah dengan sewa lapak di Mall Kalibata,” kata Piter dalam keterangan resmi, dikutip Kamis 3 Juli 2025.

Lanjut Piter, bila masyarakat ingin layanan yang lebih bagus maka akan disuguhkan tempat yang lebih baik.

"Kalau semua diseragamkan tidak memperdulikan kualitas layanan, itu bisa merusak industri,” jelasnya.

Di sisi lain, Piter juga mengatakan bahwa penurunan komisi sebetulnya tidak berkorelasi positif dengan peningkatan pendapatan driver, sebab akan berpotensi menurunkan permintaan konsumen karena adanya kenaikan biaya perjalanan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya