Berita

Aktivis Gerakan Mahasiswa Hukum (Gemah) di Gedung Kejagung/Ist

Hukum

Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol Cawang-Tanjung Priok Dilaporkan ke Kejagung dan KPK

RABU, 02 JULI 2025 | 23:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Hukum (Gemah), Badrun Atnangar melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian PUPR dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terkait pemberian perpanjangan konsesi pengusahaan jalan tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit yang di berikan kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

Badrun menyampaikan kronologis kejadian kasus dugaan korupsi Kementerian PUPR dan BPJT berawal dari dalam laporan hasil pemeriksaan semester 1 Tahun 2024 dalam IHPS semester 1 Tahun 2024 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam dokumen setebal 292 halaman itu menyebutkan pengembangan jalan Tol Ancol Timur-Pluit pada ruas Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit yang dikerjakan pengusaha Jusuf Hamka tidak sesuai ketentuan.


Menurut Badrun, pemberian persetujuan lingkup perpanjangan konsensi pengusahaan ruas tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit kepada PT CMNP hingga tahun 2060 ditunjuk secara langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pada tanggal 23 Juni 2000.

"Artinya keabsahannya dan kelayakannya tidak bisa diakui dan mengakibatkan negara dirugikan triliunan rupiah," kata Badrun dalam keterangan tertulisnya, Rabu 2 Juli 2025.

"Konsensi pengusahaan ruas tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur- Pluit kepada PT CMNP berakhir pada Maret 2025 tetapi dengan nepotisme dan dugaan suap, konsensi dapat diperpanjang lebih awal," kata Badrun.

Kata Badrun, perpanjangan konsesi ini dituangkan dalam Akta Notaris Rina Utami Djauhari, S.H., No. 06 tanggal 23 Juni 2020, dan ditandatangani Menteri PUPR serta PT CMNP.

"Hal ini melanggar PP Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Jalan Tol," kata Badrun.

Ia mendorong pengusahaan jalan tol Cawang'Tanjung Priok-Ancol Timur- Pluit yang berakhir Maret 2025 dikembalikan kepada Menteri PUPR setelah masa konsesi berakhir.

"Sebelum masa konsesi berakhir, menurut Pasal 78 ayat (3) PP Nomor 23/2024, evaluasi baru bisa dilakukan paling cepat satu tahun sebelum konsesi berakhir, yakni Maret 2024," kata Badrun.

Perpanjangan prematur (versi LHP BPK 2020) konsesi diperpanjang tanpa evaluasi pada tahun 2020. Padahal seharusnya baru bisa dievaluasi pada 2024.

"Potensi kerugian negara akibat tidak dilakukan lelang ulang atau pengalihan ke BUMN diperkirakan mencapai Rp 15-20 triliun," kata Badrun.

Selain itu, lanjut Badrun, ada dugaan manipulasi keuangan pada LHP BPK tahun 2015 dimana biaya pemeliharaan jalan tol senilai Rp1,2 Triliun dibebankan ke APBN.

"Padahal itu menjadi kewajiban PT CMNP," kata Badrun.

PT CMNP juga hanya menyetor sebesar 1,5 persen dari pendapatan kotor.

"Jauh di bawah rata-rata industri sebesar 3-5 persen dan tunggakan denda keterlambatan sebesar Rp320 miliar tidak ditagih BPJT," pungkas Badrun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya