Berita

Harun Jarin saat memberikan kesaksian di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta Pusat/Ist

Politik

Di Sidang MK, Pemilih PSU Pilkada Mahakam Ulu Ngaku Diamplopi Rp1 Juta

RABU, 02 JULI 2025 | 23:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Mahakam Ulu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), mengungkap adanya dugaan politik uang kepada pemilih oleh salah satu pasangan calon.

Hal tersebut terungkap dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 Perkara Nomor 327/PHPU.BUP-XXIII/2025, di Gedung MK RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025.

Dalam sidang itu, Pemohon yaitu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu Nomor Urut 2 Novita Bulan-Artya Fathra Marthin menghadirkan sejumlah pemilih yang menjadi saksi, dan mengaku menerima uang dari paslon 3 Angela Idang Belawan-Suhuk.


Dalam perkara ini, pasangan Idang-Suhuk menjadi pihak Terkait karena sebagai kontestastan PSU Pemilihan Bupati Mahakam Ulu (Pilbup Mahulu).

Saksi yang dihadirkan antara lain Harun Jarin yang memilih di TPS 01 Kampung Long Merah, dan Marthen yang memilih di TPS 02 Kampung Datah Bilang Baru. Keduanya mengaku mendapatkan uang Rp1 juta dari tim Paslon 3.

Marthen mengaku didatangi pihak yang memberikan amplop kepada ibunya tiga lembar dan dirinya dua amplop, sehingga total lima amplop. Ketika orang tersebut pergi, amplop tersebut kemudian dibuka dan di dalamnya uang sebanyak Rp1juta.

“Setelah itu dia pergi dia mengucapkan ‘jangan lupa ya 03’,” kata Marthen di hadapan Majelis Panel Hakim yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra dan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur serta Hakim Konstitusi Arsul Sani.

Sementara Harun mengaku didatangi orang saat hendak membeli rokok sehari sebelum hari pencoblosan PSU. Dia dirayu untuk memilih paslon 03 dengan diiming-imingi uang, hingga akhirnya menerima amplop yang berisi uang Rp1 juta seraya menandatangani sebuah formulir yang juga berisi namanya.

“Saya cari (nama) disuruh tanda tangan, saya tanda tangan dikasih amplop sama kartu paslon 03, senilai satu juta rupiah,” kata Harun bersaksi.

Sementara saksi lainnya, Martinus Miing selaku Koordinator Kampanye Paslon 2 mengatakan, praktik politik uang tidak hanya terjadi di dua kampung para Saksi tersebut. Salah satunya Kampung Pemahak Tebo. Dia melaporkan dugaan politik uang di sana kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mahulu.

Namun, Ketua Bawaslu Kabupaten Mahulu, Saaludin, menyatakan terhadap laporan dugaan politik uang di Kampung Pemahak Tebo dimaksud tidak memenuhi syarat materiil. Menurutnya, pelapor tidak memperbaiki laporan sebagaimana yang diminta Bawaslu Mahulu sehingga laporan tersebut tidak diregistrasi.

Namun, saksi-saksi yang dihadirkan pihak Terkait membantah adanya politik uang yang disebut saksi-saksi dari Pemohon. Saksi dari pihak Terkait yaitu Yulius Jenau yang juga memilih di TPS 01 Kampung Long Merah mengatakan tidak melihat pihak yang disebut Harun Jarin membagikan amplop berisi uang.

“Tidak pernah bagi-bagi uang kepada siapapun termasuk keluarga saya yang berjumlah empat orang pemilih, ataupun menjadi tim sukses dari tim 03 ataupun tim manapun,” tambah Yulius.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya