Berita

Harun Jarin saat memberikan kesaksian di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta Pusat/Ist

Politik

Di Sidang MK, Pemilih PSU Pilkada Mahakam Ulu Ngaku Diamplopi Rp1 Juta

RABU, 02 JULI 2025 | 23:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Mahakam Ulu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), mengungkap adanya dugaan politik uang kepada pemilih oleh salah satu pasangan calon.

Hal tersebut terungkap dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 Perkara Nomor 327/PHPU.BUP-XXIII/2025, di Gedung MK RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025.

Dalam sidang itu, Pemohon yaitu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu Nomor Urut 2 Novita Bulan-Artya Fathra Marthin menghadirkan sejumlah pemilih yang menjadi saksi, dan mengaku menerima uang dari paslon 3 Angela Idang Belawan-Suhuk.


Dalam perkara ini, pasangan Idang-Suhuk menjadi pihak Terkait karena sebagai kontestastan PSU Pemilihan Bupati Mahakam Ulu (Pilbup Mahulu).

Saksi yang dihadirkan antara lain Harun Jarin yang memilih di TPS 01 Kampung Long Merah, dan Marthen yang memilih di TPS 02 Kampung Datah Bilang Baru. Keduanya mengaku mendapatkan uang Rp1 juta dari tim Paslon 3.

Marthen mengaku didatangi pihak yang memberikan amplop kepada ibunya tiga lembar dan dirinya dua amplop, sehingga total lima amplop. Ketika orang tersebut pergi, amplop tersebut kemudian dibuka dan di dalamnya uang sebanyak Rp1juta.

“Setelah itu dia pergi dia mengucapkan ‘jangan lupa ya 03’,” kata Marthen di hadapan Majelis Panel Hakim yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra dan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur serta Hakim Konstitusi Arsul Sani.

Sementara Harun mengaku didatangi orang saat hendak membeli rokok sehari sebelum hari pencoblosan PSU. Dia dirayu untuk memilih paslon 03 dengan diiming-imingi uang, hingga akhirnya menerima amplop yang berisi uang Rp1 juta seraya menandatangani sebuah formulir yang juga berisi namanya.

“Saya cari (nama) disuruh tanda tangan, saya tanda tangan dikasih amplop sama kartu paslon 03, senilai satu juta rupiah,” kata Harun bersaksi.

Sementara saksi lainnya, Martinus Miing selaku Koordinator Kampanye Paslon 2 mengatakan, praktik politik uang tidak hanya terjadi di dua kampung para Saksi tersebut. Salah satunya Kampung Pemahak Tebo. Dia melaporkan dugaan politik uang di sana kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mahulu.

Namun, Ketua Bawaslu Kabupaten Mahulu, Saaludin, menyatakan terhadap laporan dugaan politik uang di Kampung Pemahak Tebo dimaksud tidak memenuhi syarat materiil. Menurutnya, pelapor tidak memperbaiki laporan sebagaimana yang diminta Bawaslu Mahulu sehingga laporan tersebut tidak diregistrasi.

Namun, saksi-saksi yang dihadirkan pihak Terkait membantah adanya politik uang yang disebut saksi-saksi dari Pemohon. Saksi dari pihak Terkait yaitu Yulius Jenau yang juga memilih di TPS 01 Kampung Long Merah mengatakan tidak melihat pihak yang disebut Harun Jarin membagikan amplop berisi uang.

“Tidak pernah bagi-bagi uang kepada siapapun termasuk keluarga saya yang berjumlah empat orang pemilih, ataupun menjadi tim sukses dari tim 03 ataupun tim manapun,” tambah Yulius.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya