Berita

Harun Jarin saat memberikan kesaksian di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta Pusat/Ist

Politik

Di Sidang MK, Pemilih PSU Pilkada Mahakam Ulu Ngaku Diamplopi Rp1 Juta

RABU, 02 JULI 2025 | 23:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Mahakam Ulu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), mengungkap adanya dugaan politik uang kepada pemilih oleh salah satu pasangan calon.

Hal tersebut terungkap dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 Perkara Nomor 327/PHPU.BUP-XXIII/2025, di Gedung MK RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025.

Dalam sidang itu, Pemohon yaitu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu Nomor Urut 2 Novita Bulan-Artya Fathra Marthin menghadirkan sejumlah pemilih yang menjadi saksi, dan mengaku menerima uang dari paslon 3 Angela Idang Belawan-Suhuk.


Dalam perkara ini, pasangan Idang-Suhuk menjadi pihak Terkait karena sebagai kontestastan PSU Pemilihan Bupati Mahakam Ulu (Pilbup Mahulu).

Saksi yang dihadirkan antara lain Harun Jarin yang memilih di TPS 01 Kampung Long Merah, dan Marthen yang memilih di TPS 02 Kampung Datah Bilang Baru. Keduanya mengaku mendapatkan uang Rp1 juta dari tim Paslon 3.

Marthen mengaku didatangi pihak yang memberikan amplop kepada ibunya tiga lembar dan dirinya dua amplop, sehingga total lima amplop. Ketika orang tersebut pergi, amplop tersebut kemudian dibuka dan di dalamnya uang sebanyak Rp1juta.

“Setelah itu dia pergi dia mengucapkan ‘jangan lupa ya 03’,” kata Marthen di hadapan Majelis Panel Hakim yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra dan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur serta Hakim Konstitusi Arsul Sani.

Sementara Harun mengaku didatangi orang saat hendak membeli rokok sehari sebelum hari pencoblosan PSU. Dia dirayu untuk memilih paslon 03 dengan diiming-imingi uang, hingga akhirnya menerima amplop yang berisi uang Rp1 juta seraya menandatangani sebuah formulir yang juga berisi namanya.

“Saya cari (nama) disuruh tanda tangan, saya tanda tangan dikasih amplop sama kartu paslon 03, senilai satu juta rupiah,” kata Harun bersaksi.

Sementara saksi lainnya, Martinus Miing selaku Koordinator Kampanye Paslon 2 mengatakan, praktik politik uang tidak hanya terjadi di dua kampung para Saksi tersebut. Salah satunya Kampung Pemahak Tebo. Dia melaporkan dugaan politik uang di sana kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mahulu.

Namun, Ketua Bawaslu Kabupaten Mahulu, Saaludin, menyatakan terhadap laporan dugaan politik uang di Kampung Pemahak Tebo dimaksud tidak memenuhi syarat materiil. Menurutnya, pelapor tidak memperbaiki laporan sebagaimana yang diminta Bawaslu Mahulu sehingga laporan tersebut tidak diregistrasi.

Namun, saksi-saksi yang dihadirkan pihak Terkait membantah adanya politik uang yang disebut saksi-saksi dari Pemohon. Saksi dari pihak Terkait yaitu Yulius Jenau yang juga memilih di TPS 01 Kampung Long Merah mengatakan tidak melihat pihak yang disebut Harun Jarin membagikan amplop berisi uang.

“Tidak pernah bagi-bagi uang kepada siapapun termasuk keluarga saya yang berjumlah empat orang pemilih, ataupun menjadi tim sukses dari tim 03 ataupun tim manapun,” tambah Yulius.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya