Berita

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar/Istimewa

Politik

Yulian Gunhar: Dirut PHR Harus Bertanggung Jawab Atas Kematian Dua Balita di Rokan Hilir

RABU, 02 JULI 2025 | 20:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, menyampaikan rasa duka mendalam atas insiden meninggalnya dua balita yang tenggelam di bekas sumur pengeboran minyak milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

"Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kehilangan anak-anak dalam kondisi seperti ini adalah luka mendalam yang seharusnya bisa dicegah," ujar Yulian Gunhar dalam keterangannya, Rabu 2 Juli 2025.

Menurut Gunhar, kecelakaan fatal di area bekas pengeboran sumur PHR tersebut merupakan tanggung jawab penuh pihak PHR. Bekas sumur pengeboran yang tidak dikelola dengan baik hingga menimbulkan korban jiwa adalah bukti nyata kelalaian yang tidak bisa dibiarkan.


"Direktur Utama PHR harus bertanggung jawab. Ini kelalaian fatal dalam tugas dan tanggung jawab perusahaan untuk menjamin keselamatan lingkungan sekitar. Saya meminta jabatan Dirut PHR dipertimbangkan kembali sebagai bentuk keprihatinan serius terhadap keluarga korban," tegas Gunhar.

Gunhar juga mendesak pihak terkait, khususnya Kementerian BUMN dan Direksi Pertamina, serta Kementerian ESDM, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keselamatan di wilayah kerja PHR. Hal ini penting agar kejadian tragis serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Saya mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi dan memastikan pihak perusahaan menindaklanjuti peristiwa ini secara bertanggung jawab. Sudah saatnya keselamatan warga di sekitar wilayah kerja migas benar-benar diutamakan, bukan diabaikan," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya