Berita

Mendagri Tito Karnavian/RMOL

Politik

Kemendagri Masih Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

RABU, 02 JULI 2025 | 18:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah mulai 2029 mendatang. 

Hal itu diungkapkan Mendagri Tito Karnavian seusai rapat Panja bersama Komisi II DPR, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 2 Juli 2025. 

“Kita masih mengkaji,” kata Tito. 


Mantan Kapolri itu mengatakan, pihaknya juga akan menggelar rapat bersama kementerian terkait membahas putusan MK tersebut. 

“Nanti akan kami rapatkan antar pemerintah dulu. Dengan kementerian Setneg, kemudian Kementerian Hukum, mungkin dengan Menko Kumham dan Menko Polkam. Ini menyangkut masalah politik dan aturan kepemiluan, aturan kepilkadaan,” ungkap Tito. 

Tito menegaskan bahwa Kemendagri tidak bisa membahas keputusan MK tersebut secara sepihak. Mengingat, harus dibahas secara menyeluruh bersama kementerian dan mitra kerja. 

“Kita tentu membahas nanti tentang keputusan itu sendiri. Apakah sesuai dengan aturan-aturan yang ada, termasuk konstitusi dan analisis dampak positif-negatifnya. Dan apa kira-kira akan kita lakukan ke depan. Nanti juga akan, selain pemerintah, baru kita akan komunikasi dan koordinasi dengan DPR sebagai pembentuk undang-undang,” jelasnya.

Ditanya lebih jauh mengenai sikap Kemendagri terkait putusan MK, Tito enggan berspekulasi mengenai hal tersebut.

“Saya belum menyampaikan posisi. Saya ingin memberikan waktu, kita beri waktu untuk kita kaji. Masih ada waktu untuk itu,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya