Berita

Mendagri Tito Karnavian/RMOL

Politik

Kemendagri Masih Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

RABU, 02 JULI 2025 | 18:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah mulai 2029 mendatang. 

Hal itu diungkapkan Mendagri Tito Karnavian seusai rapat Panja bersama Komisi II DPR, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 2 Juli 2025. 

“Kita masih mengkaji,” kata Tito. 


Mantan Kapolri itu mengatakan, pihaknya juga akan menggelar rapat bersama kementerian terkait membahas putusan MK tersebut. 

“Nanti akan kami rapatkan antar pemerintah dulu. Dengan kementerian Setneg, kemudian Kementerian Hukum, mungkin dengan Menko Kumham dan Menko Polkam. Ini menyangkut masalah politik dan aturan kepemiluan, aturan kepilkadaan,” ungkap Tito. 

Tito menegaskan bahwa Kemendagri tidak bisa membahas keputusan MK tersebut secara sepihak. Mengingat, harus dibahas secara menyeluruh bersama kementerian dan mitra kerja. 

“Kita tentu membahas nanti tentang keputusan itu sendiri. Apakah sesuai dengan aturan-aturan yang ada, termasuk konstitusi dan analisis dampak positif-negatifnya. Dan apa kira-kira akan kita lakukan ke depan. Nanti juga akan, selain pemerintah, baru kita akan komunikasi dan koordinasi dengan DPR sebagai pembentuk undang-undang,” jelasnya.

Ditanya lebih jauh mengenai sikap Kemendagri terkait putusan MK, Tito enggan berspekulasi mengenai hal tersebut.

“Saya belum menyampaikan posisi. Saya ingin memberikan waktu, kita beri waktu untuk kita kaji. Masih ada waktu untuk itu,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya