Berita

Presiden Direktur Sampoerna, Ivan Cahyadi/Ist

Bisnis

HM Sampoerna Lirik Terobosan Baru Produk Tembakau Tanpa Asap

RABU, 02 JULI 2025 | 15:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT HM Sampoerna Tbk, perusahaan yang merupakan bagian dari jaringan global Philip Morris International (PMI) ini memperkenalkan terobosan baru dalam industri tembakau melalui ajang Technovation 2025 yang digelar di Park Hyatt Hotel, Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025.

Presiden Direktur Sampoerna, Ivan Cahyadi, menyampaikan bahwa masa depan industri tembakau tak bisa lagi dilepaskan dari sains dan teknologi. 

Menurutnya, dunia sudah bergerak menuju produk yang lebih inovatif dan berbasis riset ilmiah, salah satunya melalui produk tembakau bebas asap (smoke-free product/SFP).


"Produksi tembakau bebas asap tadi, itu hanya ada 9 di dunia dan Indonesia satu-satunya di Asia Tenggara. Ini investasi yang luar biasa besarnya yang sengaja kita hadirkan agar Indonesia bisa belajar dengan negara yang sudah maju untuk menuju masa depan yang lebih baik," ungkapnya.

Investasi yang dikucurkan pun tidak main-main. Sampoerna telah menggelontorkan dana sebesar 330 juta dolar AS untuk mendirikan fasilitas produksi serta Laboratorium Pengujian dan Analisis berstandar global di Karawang, Jawa Barat. Fasilitas ini mulai beroperasi sejak 2023 dan melibatkan sekitar 200 tenaga ahli Indonesia yang telah teruji secara profesional.

Dalam Technovation 2025, dua diskusi panel turut digelar dengan tema “Science & Innovation” serta “SFP in the Real World”. Sesi ini menghadirkan para pakar dan pimpinan teknis dari PMI dan Sampoerna, membahas potensi dan tantangan dari produk tembakau alternatif di tengah transformasi industri global.

"Kami akan terus berkomitmen menghadirkan produk bebas asap yang didukung kajian ilmiah, sekaligus memberikan dampak yang positif bagi perekonomian Indonesia," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya