Berita

Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk, Indra Utoyo/Net

Hukum

Dirut Allo Bank Indra Utoyo Dicegah KPK ke Luar Negeri, Terkait Kasus Korupsi Mesin EDC

RABU, 02 JULI 2025 | 12:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk, Indra Utoyo merupakan salah satu dari 13 orang yang dicegah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak bepergian ke luar negeri dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk tahun 2020-2024.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Indra Utoyo merupakan salah satu dari 13 orang yang dicegah KPK. Indra Utoyo merupakan mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI.

"Benar," kata Fitroh kepada wartawan, Rabu, 2 Juli 2025.


Selain Indra Utoyo, kata Fitroh, tim penyidik juga telah mencegah mantan Wakil Direktur Utama (Wadirut) BRI, Catur Budi Harto agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 26 Juni 2025.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK telah mencegah 13 orang agar tidak bepergian ke luar negeri sejak 26 Juni 2025.

"Karena memang pada para yang bersangkutan keberadaannya di Indonesia dibutuhkan dalam proses penyidikan ini. Tentunya adalah agar penyidikan dari perkara ini juga dapat berjalan dengan lancar dan efektif," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025.

Pada Kamis, 26 Juni 2025, KPK resmi mengumumkan perkara baru terkait dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI. 

Namun, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum. Yang pasti, perkara ini melibatkan mantan pejabat BRI.

Perkara korupsi ini sudah berlangsung selama 5 tahun sejak 2020-2024 dengan nilai proyek pengadaan mesin EDC sebesar Rp2,1 triliun. Korupsi ini diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp700 miliar atau sekitar 30 persen dari nilai proyek.

Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa mantan Catur Budi Harto pada Kamis, 26 Juni 2025.

Selain itu, KPK juga sudah menggeledah 2 kantor BRI di Sudirman dan Gatot Subroto pada Kamis, 26 Juni 2025. Dari sana, KPK menyita barang bukti elektronik (BBE), dokumen pengadaan, hingga catatan keuangan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya