Berita

Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk, Indra Utoyo/Net

Hukum

Dirut Allo Bank Indra Utoyo Dicegah KPK ke Luar Negeri, Terkait Kasus Korupsi Mesin EDC

RABU, 02 JULI 2025 | 12:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk, Indra Utoyo merupakan salah satu dari 13 orang yang dicegah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak bepergian ke luar negeri dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk tahun 2020-2024.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Indra Utoyo merupakan salah satu dari 13 orang yang dicegah KPK. Indra Utoyo merupakan mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI.

"Benar," kata Fitroh kepada wartawan, Rabu, 2 Juli 2025.


Selain Indra Utoyo, kata Fitroh, tim penyidik juga telah mencegah mantan Wakil Direktur Utama (Wadirut) BRI, Catur Budi Harto agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 26 Juni 2025.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK telah mencegah 13 orang agar tidak bepergian ke luar negeri sejak 26 Juni 2025.

"Karena memang pada para yang bersangkutan keberadaannya di Indonesia dibutuhkan dalam proses penyidikan ini. Tentunya adalah agar penyidikan dari perkara ini juga dapat berjalan dengan lancar dan efektif," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025.

Pada Kamis, 26 Juni 2025, KPK resmi mengumumkan perkara baru terkait dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI. 

Namun, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum. Yang pasti, perkara ini melibatkan mantan pejabat BRI.

Perkara korupsi ini sudah berlangsung selama 5 tahun sejak 2020-2024 dengan nilai proyek pengadaan mesin EDC sebesar Rp2,1 triliun. Korupsi ini diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp700 miliar atau sekitar 30 persen dari nilai proyek.

Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa mantan Catur Budi Harto pada Kamis, 26 Juni 2025.

Selain itu, KPK juga sudah menggeledah 2 kantor BRI di Sudirman dan Gatot Subroto pada Kamis, 26 Juni 2025. Dari sana, KPK menyita barang bukti elektronik (BBE), dokumen pengadaan, hingga catatan keuangan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya