Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/RMOL

Politik

Perubahan Model Pemilu Memicu Perombakan Hakim MK

RABU, 02 JULI 2025 | 03:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Muncul tuntutan agar syarat menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) dirombak. Tuntutan ini muncul seiring perubahan model pemilihan umum (pemilu) melalui Putusan Perkara Uji Materiil UU 7/2017 tentang Pemilu Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Siti Zuhro menjelaskan, putusan MK 135/2024 yang mengamanatkan pemisahan pemilu nasional dan lokal memunculkan pro-kontra serta kritik terhadap MK sebagai lembaga peradilan.

"Keputusan MK ini menjadi arena kita untuk sama-sama memahami dan memberikan respons terkait ketatanegaraan, pemerintahan, dan dampak-dampak yang lain," ujar Prof Siti Zuhro dalam diskusi Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri secara daring, Selasa, 1 Juli 2025. 


Menurutnya, putusan MK tersebut bisa menjadi pembelajaran penting bagi MK dalam menguji undang-undang terhadap Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

"Karena kalau mengatasi atau memberikan solusi dalam amar putusan harus komprehensif. Tidak hanya hukum ketatanegaraan saja, tapi juga harus dari pemerintahan dan politik yang memahami betul, apalagi hakim sudah disumpah," tuturnya.

Oleh karena itu, dosen magister politik di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu memandang perlu adanya perombakan syarat menjadi hakim MK, yakni tidak hanya berfokus pada latar belakang keilmuan hukum tata negara saja.

"Saya mengusulkan dari sembilan (hakim yang menjabat), minimal dua di antaranya berlatar belakang (ilmu) pemerintahan dan juga politik," demikian sosok yang akrab disapa Prof Wiwiek.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya