Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/RMOL

Politik

Perubahan Model Pemilu Memicu Perombakan Hakim MK

RABU, 02 JULI 2025 | 03:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Muncul tuntutan agar syarat menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) dirombak. Tuntutan ini muncul seiring perubahan model pemilihan umum (pemilu) melalui Putusan Perkara Uji Materiil UU 7/2017 tentang Pemilu Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Siti Zuhro menjelaskan, putusan MK 135/2024 yang mengamanatkan pemisahan pemilu nasional dan lokal memunculkan pro-kontra serta kritik terhadap MK sebagai lembaga peradilan.

"Keputusan MK ini menjadi arena kita untuk sama-sama memahami dan memberikan respons terkait ketatanegaraan, pemerintahan, dan dampak-dampak yang lain," ujar Prof Siti Zuhro dalam diskusi Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri secara daring, Selasa, 1 Juli 2025. 


Menurutnya, putusan MK tersebut bisa menjadi pembelajaran penting bagi MK dalam menguji undang-undang terhadap Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

"Karena kalau mengatasi atau memberikan solusi dalam amar putusan harus komprehensif. Tidak hanya hukum ketatanegaraan saja, tapi juga harus dari pemerintahan dan politik yang memahami betul, apalagi hakim sudah disumpah," tuturnya.

Oleh karena itu, dosen magister politik di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu memandang perlu adanya perombakan syarat menjadi hakim MK, yakni tidak hanya berfokus pada latar belakang keilmuan hukum tata negara saja.

"Saya mengusulkan dari sembilan (hakim yang menjabat), minimal dua di antaranya berlatar belakang (ilmu) pemerintahan dan juga politik," demikian sosok yang akrab disapa Prof Wiwiek.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya