Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Laporan TII Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program MBG

SELASA, 01 JULI 2025 | 19:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut sebagai program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terancam menjadi ladang basah korupsi. 

Transparency International Indonesia (TII) dalam laporan terbarunya membeberkan sederet potensi penyimpangan yang mengintai program dengan proyeksi kebutuhan anggaran Rp400 triliun tersebut.

Program yang menargetkan 82,9 juta penerima manfaat dalam lima tahun ini dinilai belum memiliki fondasi tata kelola yang kuat. 


Salah satu sorotan utama adalah ketiadaan regulasi setingkat Peraturan Presiden sebagai dasar hukum pelaksanaan untuk memberikan mandat, koordinasi lintas sektor, pembagian peran secara transparan dan akuntabel. 

Saat ini, pelaksanaan MBG disebut hanya berlandaskan petunjuk teknis internal Deputi Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai masih lemah.

"Hingga pertengahan 2025, pelaksanaan program masih bergantung pada petunjuk teknis internal yang dikeluarkan oleh Deputi Badan Gizi Nasional, yang secara normatif tidak cukup kuat untuk menjamin legitimasi dan keandalan kebijakan publik yang berskala nasional,"demikian tertulis dalam laporan TII yang dikutip RMOL, Selasa, 1 Juli 2025. 

TII juga menemukan adanya ketimpangan dalam distribusi infrastruktur pendukung program. Mayoritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) justru terkonsentrasi di Pulau Jawa, padahal beban gizi buruk lebih tinggi di kawasan tertinggal luar Jawa.

"Pendekatan ini memperlihatkan absennya strategi alokasi berbasis data kerentanan yang digunakan sebagai dasar perencanaan kebijakan," tambah TII.

Lebih jauh, laporan tersebut menyoroti indikasi kuat adanya konflik kepentingan dalam penunjukan mitra pengelola SPPG yang tidak transparan. 

TII mengungkap adanya kecenderungan pemberian akses istimewa kepada kelompok tertentu yang memiliki afiliasi dengan institusi negara, termasuk militer dan kepolisian.

"Fakta ini diperkuat dengan lemahnya mekanisme verifikasi mitra pelaksana yang tidak dilakukan secara terbuka dan tidak disertai kerangka mitigasi konflik kepentingan yang memadai," tulis TII.

Tak hanya itu, dugaan praktik pemotongan fee oleh yayasan kepada mitra SPPG juga menjadi perhatian serius. Diperkirakan, potensi kerugian negara dari praktik semacam ini bisa mencapai Rp1,8 miliar per tahun per unit SPPG.

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan TII, program MBG bahkan bisa mendorong defisit anggaran negara hingga 3,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), melampaui batas maksimal yang ditetapkan dalam UU Keuangan Negara. Hal ini bisa menjadi bom waktu fiskal jika tidak segera ditangani.

"Secara keseluruhan, program MBG  memiliki tingkat risiko korupsi yang tinggi, terutama pada aspek regulasi, terutama pada aspek regulasi, konflik kepentingan, pengadaan barang dan jasa, serta mekanisme pengawasan dan pengaduan publik yang lemah," tambah laporan tersebut.

Meski demikian, TII mengatakan bahwa MBG berpotensi menjadi tonggak penting dalam pembangunan SDM di Indonesia jika dikelola dengan kuat, berbasis data dan bebas dari konflik kepentingan.

Sebaliknya, jika dibiarkan tanpa koreksi, MBG berisiko menjadi contoh besar dari kegagalan kebijakan yang baik dalam desain, namun buruk dalam implementasi.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya