Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Laporan TII Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program MBG

SELASA, 01 JULI 2025 | 19:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut sebagai program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terancam menjadi ladang basah korupsi. 

Transparency International Indonesia (TII) dalam laporan terbarunya membeberkan sederet potensi penyimpangan yang mengintai program dengan proyeksi kebutuhan anggaran Rp400 triliun tersebut.

Program yang menargetkan 82,9 juta penerima manfaat dalam lima tahun ini dinilai belum memiliki fondasi tata kelola yang kuat. 


Salah satu sorotan utama adalah ketiadaan regulasi setingkat Peraturan Presiden sebagai dasar hukum pelaksanaan untuk memberikan mandat, koordinasi lintas sektor, pembagian peran secara transparan dan akuntabel. 

Saat ini, pelaksanaan MBG disebut hanya berlandaskan petunjuk teknis internal Deputi Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai masih lemah.

"Hingga pertengahan 2025, pelaksanaan program masih bergantung pada petunjuk teknis internal yang dikeluarkan oleh Deputi Badan Gizi Nasional, yang secara normatif tidak cukup kuat untuk menjamin legitimasi dan keandalan kebijakan publik yang berskala nasional,"demikian tertulis dalam laporan TII yang dikutip RMOL, Selasa, 1 Juli 2025. 

TII juga menemukan adanya ketimpangan dalam distribusi infrastruktur pendukung program. Mayoritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) justru terkonsentrasi di Pulau Jawa, padahal beban gizi buruk lebih tinggi di kawasan tertinggal luar Jawa.

"Pendekatan ini memperlihatkan absennya strategi alokasi berbasis data kerentanan yang digunakan sebagai dasar perencanaan kebijakan," tambah TII.

Lebih jauh, laporan tersebut menyoroti indikasi kuat adanya konflik kepentingan dalam penunjukan mitra pengelola SPPG yang tidak transparan. 

TII mengungkap adanya kecenderungan pemberian akses istimewa kepada kelompok tertentu yang memiliki afiliasi dengan institusi negara, termasuk militer dan kepolisian.

"Fakta ini diperkuat dengan lemahnya mekanisme verifikasi mitra pelaksana yang tidak dilakukan secara terbuka dan tidak disertai kerangka mitigasi konflik kepentingan yang memadai," tulis TII.

Tak hanya itu, dugaan praktik pemotongan fee oleh yayasan kepada mitra SPPG juga menjadi perhatian serius. Diperkirakan, potensi kerugian negara dari praktik semacam ini bisa mencapai Rp1,8 miliar per tahun per unit SPPG.

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan TII, program MBG bahkan bisa mendorong defisit anggaran negara hingga 3,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), melampaui batas maksimal yang ditetapkan dalam UU Keuangan Negara. Hal ini bisa menjadi bom waktu fiskal jika tidak segera ditangani.

"Secara keseluruhan, program MBG  memiliki tingkat risiko korupsi yang tinggi, terutama pada aspek regulasi, terutama pada aspek regulasi, konflik kepentingan, pengadaan barang dan jasa, serta mekanisme pengawasan dan pengaduan publik yang lemah," tambah laporan tersebut.

Meski demikian, TII mengatakan bahwa MBG berpotensi menjadi tonggak penting dalam pembangunan SDM di Indonesia jika dikelola dengan kuat, berbasis data dan bebas dari konflik kepentingan.

Sebaliknya, jika dibiarkan tanpa koreksi, MBG berisiko menjadi contoh besar dari kegagalan kebijakan yang baik dalam desain, namun buruk dalam implementasi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya