Berita

akil Presiden Partai Buruh Urusan Kepemiluan dan Polhukam, Said Salahuddin/RMOL

Politik

Partai Buruh Endus Peta Politik Lokal Makin Abu-abu Imbas Putusan MK

SENIN, 30 JUNI 2025 | 19:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perubahan model keserentakan pemilihan umum (pemilu) karena Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, diperkirakan Partai Buruh akan berdampak pada peta politik lokal yang menjadi abu-abu.

Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden Partai Buruh Urusan Kepemiluan dan Polhukam, Said Salahuddin kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 30 Juni 2025.

Said menjelaskan, putusan MK tersebut mengamanatkan pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dibarengi dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) tingkat provinsi dan kabupaten/kota.


Dia mengasumsikan apabila amar putusan MK itu benar-benar dijalankan, maka penentuan parliamentary threshold untuk menentukan partai politik (parpol) pendukung pasangan calon kepala daerah (cakada) akan abu-abu.

Pasalnya, Said merujuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang memiliki jeda 9 bulan dengan Pemilu Serentak 2024 yang di dalamnya melaksanakan pileg DPRD, membuat penentuan kekuasaan politik untuk pencalonan lebih jelas.

"Dengan digabungnya waktu pelaksanaan Pileg DPRD dan Pilkada, maka pada pemilihan berikutnya paslon Pilkada belum dapat mengetahui peta kekuatan parpol yang akan mengusung atau mencalonkannya," ujar Said.

"Kondisi itu berbeda dengan Pilkada 2024, dimana paslon sejak awal sudah mengetahui jumlah perolehan kursi DPRD atau perolehan suara dari parpol yang akan mengusungnya," sambungnya.

Oleh karena itu, ia memandang pengaturan pencalonan pilkada yang akan dibarengi dengan pelaksanaan pileg DPRD belum masuk dalam amar putusan MK, dan potensi akan menjadi perdebatan dalam penyusunan peraturannya nanti.

"Pileg DPRD menurut MK sudah semestinya dilaksanakan bersamaan dengan Pilkada, karena dua pemilihan tersebut bertujuan untuk memilih pemimpin daerah dan berfokus pada kepentingan pembangunan daerah," demikian Said menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya