Berita

Aksi demonstrasi Koalisi Masyarakat Pengawal Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk Perkebunan Sawit di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 30 Juni 2025/Ist

Hukum

Kejagung Diminta Usut Dugaan Mafia Tanah di OKU

SENIN, 30 JUNI 2025 | 17:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengusut praktik dugaan mafia tanah dan perkebunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Tuntutan ini disampaikan sekelompok orang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Pengawal Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk Perkebunan Sawit di depan Gedung Kejagung, Jakarta, Senin, 30 Juni 2025.

Koordinator aksi, Faqih Amarudin mengatakan, aksi mereka dilakukan untuk meminta Kejagung segera mengusut indikasi penyalahgunaan lahan sawit yang diduga dilakukan Koperasi Unit Desa Minanga Ogan dan PT Minanga Ogan.


"Kami menerima aduan masyarakat dan berdasarkan investigasi dan hitungan kami, kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara kurang lebih Rp70 miliar," tegas Faqih.

Berdasarkan penelusurannya, ditemukan ribuan hektare lahan diduga fiktif dan berpotensi merugikan keuangan negara. Faqih berujar, praktik ini masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum dan menguntungkan pihak-pihak tertentu.

"Kami menantang agar Kejagung segera turun ke Kabupaten OKU. Periksa seluruh pihak yang terlibat, dalam hal ini oknum pejabat BPN dan oknum anggota DPRD OKU," lanjut Faqih.

Hal ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto memberantas mafia tanah melalui pembentukan Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan yang diketuai Jampidsus Kejagung.

Faqih menyebut, adanya dugaan praktik pencucian uang, pemalsuan dokumen atau akta otentik, hingga penyalahgunaan lahan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit.

"Laporan sudah masuk, kami mendesak agar semua yang terlibat dalam 'hengki pengki' kasus ini segera diperiksa dan ditetapkan tersangka," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya