Berita

Aksi demonstrasi Koalisi Masyarakat Pengawal Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk Perkebunan Sawit di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 30 Juni 2025/Ist

Hukum

Kejagung Diminta Usut Dugaan Mafia Tanah di OKU

SENIN, 30 JUNI 2025 | 17:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengusut praktik dugaan mafia tanah dan perkebunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Tuntutan ini disampaikan sekelompok orang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Pengawal Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk Perkebunan Sawit di depan Gedung Kejagung, Jakarta, Senin, 30 Juni 2025.

Koordinator aksi, Faqih Amarudin mengatakan, aksi mereka dilakukan untuk meminta Kejagung segera mengusut indikasi penyalahgunaan lahan sawit yang diduga dilakukan Koperasi Unit Desa Minanga Ogan dan PT Minanga Ogan.


"Kami menerima aduan masyarakat dan berdasarkan investigasi dan hitungan kami, kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara kurang lebih Rp70 miliar," tegas Faqih.

Berdasarkan penelusurannya, ditemukan ribuan hektare lahan diduga fiktif dan berpotensi merugikan keuangan negara. Faqih berujar, praktik ini masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum dan menguntungkan pihak-pihak tertentu.

"Kami menantang agar Kejagung segera turun ke Kabupaten OKU. Periksa seluruh pihak yang terlibat, dalam hal ini oknum pejabat BPN dan oknum anggota DPRD OKU," lanjut Faqih.

Hal ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto memberantas mafia tanah melalui pembentukan Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan yang diketuai Jampidsus Kejagung.

Faqih menyebut, adanya dugaan praktik pencucian uang, pemalsuan dokumen atau akta otentik, hingga penyalahgunaan lahan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit.

"Laporan sudah masuk, kami mendesak agar semua yang terlibat dalam 'hengki pengki' kasus ini segera diperiksa dan ditetapkan tersangka," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya