Berita

Aksi demonstrasi Koalisi Masyarakat Pengawal Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk Perkebunan Sawit di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 30 Juni 2025/Ist

Hukum

Kejagung Diminta Usut Dugaan Mafia Tanah di OKU

SENIN, 30 JUNI 2025 | 17:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengusut praktik dugaan mafia tanah dan perkebunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Tuntutan ini disampaikan sekelompok orang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Pengawal Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk Perkebunan Sawit di depan Gedung Kejagung, Jakarta, Senin, 30 Juni 2025.

Koordinator aksi, Faqih Amarudin mengatakan, aksi mereka dilakukan untuk meminta Kejagung segera mengusut indikasi penyalahgunaan lahan sawit yang diduga dilakukan Koperasi Unit Desa Minanga Ogan dan PT Minanga Ogan.


"Kami menerima aduan masyarakat dan berdasarkan investigasi dan hitungan kami, kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara kurang lebih Rp70 miliar," tegas Faqih.

Berdasarkan penelusurannya, ditemukan ribuan hektare lahan diduga fiktif dan berpotensi merugikan keuangan negara. Faqih berujar, praktik ini masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum dan menguntungkan pihak-pihak tertentu.

"Kami menantang agar Kejagung segera turun ke Kabupaten OKU. Periksa seluruh pihak yang terlibat, dalam hal ini oknum pejabat BPN dan oknum anggota DPRD OKU," lanjut Faqih.

Hal ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto memberantas mafia tanah melalui pembentukan Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan yang diketuai Jampidsus Kejagung.

Faqih menyebut, adanya dugaan praktik pencucian uang, pemalsuan dokumen atau akta otentik, hingga penyalahgunaan lahan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit.

"Laporan sudah masuk, kami mendesak agar semua yang terlibat dalam 'hengki pengki' kasus ini segera diperiksa dan ditetapkan tersangka," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya