Berita

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Gibran Tak Berpartai, Pemakzulan Wapres Seharusnya Mudah

SENIN, 30 JUNI 2025 | 16:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinamika politik yang terjadi dalam isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka disorot Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari.

Ia menilai semangat para politisi di Indonesia saat ini masih dikendalikan oleh berbagai kepentingan, termasuk tarik-menarik antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden  sebelumnya, Joko Widodo.

“Satu hal yang penting adalah butuh keberanian Pak Prabowo untuk memastikan, kalau memang ini bermasalah, ayo silakan dilanjutkan. Jangan saling menyandera,” ujar Feri lewat kanal YouTube Abraham Samad, Senin 30 Juni 2025.


Menurut Feri, Presiden Prabowo dan Jokowi dinilai saling menahan langkah politik satu sama lain demi menjaga kepentingan masing-masing. Namun, hal itu justru bisa menghambat proses penegakan konstitusi yang seharusnya berjalan independen.

Feri juga menekankan bahwa kegagalan masyarakat sipil maupun forum purnawirawan dalam mendorong pengungkapan kealpaan ketatanegaraan masa lalu, akan menjadi preseden buruk bagi masa depan demokrasi Indonesia.

“Kalau hari ini masyarakat gagal mengungkap kealpaan ketatanegaraan besar di masa lalu, maka selamanya kita akan gagal mengungkap kebenaran,” tegasnya.

Ia menilai, saat ini adalah waktu yang tepat untuk menempuh langkah pemakzulan, mengingat Wakil Presiden tidak memiliki partai politik. Justru hal itu menurutnya dapat mempermudah proses, karena tidak terikat kepentingan struktural partai.

“Jangan-jangan, meskipun tidak punya partai, kekuatan besarnya justru berasal dari luar partai dan itu yang mengendalikan banyak hal,” tambahnya.

Feri mendorong para politisi di DPR untuk menunjukkan jati diri sebagai wakil rakyat dengan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait usulan pemakzulan. 

Ia menegaskan, jika 25 anggota DPR mengajukan usulan ke paripurna dan disetujui oleh dua pertiga anggota, maka proses bisa bergulir ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Di MK itu bukan untuk menyudutkan orang, tapi memperlihatkan bagaimana ketatanegaraan kita berjalan. Setelah sampai ke MK, DPR harus memikirkan siapa kuasa hukumnya dalam menggugat pemberhentian wakil presiden,” pungkas Feri.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya