Berita

Food tray Makan Bergizi Gratis (MBG)/Instagram: BGN

Bisnis

Pemerintah Bakal Permudah Keran Impor Food Tray Makan Bergizi Gratis

SENIN, 30 JUNI 2025 | 14:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah akan mempermudah pembukaan keran impor food tray atau tempat makan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui relaksasi aturan impor untuk 10 jenis komoditas dalam Paket Deregulasi Tahap Pertama, pemerintah resmi memasukan food tray sebagai salah satu komoditas yang dilonggarkan.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pelonggaran impor tersebut dilakukan untuk memperlancar program ambisius pemerintah.


"Kemudian ada food tray. Ini adalah produk untuk penunjang program makan berisi. Jadi kita berikan kemudahan untuk memperlancar program pemerintah," katanya dalam konferensi pers, Senin 30 Juni 2025.

Dalam kebijakan ini, pemerintah memutuskan untuk menghapus ketentuan larangan dan pembatasan (Lartas) atas impor food tray dengan alasan kapasitas produksi dalam negeri masih belum mencukupi kebutuhan program MBG.

Sebelumnya, ekonom konstitusi Defiyan Cori telah mengkritik rencana yang tidak konsisten dengan narasi besar Presiden Prabowo Subianto yang ingin menggencarkan kemandirian ekonomi nasional. 

“Jangan cuma lantang bicara berdikari di podium, tapi ketika menghadapi pengadaan nampan makan untuk anak sekolah saja langsung menyerah ke barang impor. Ini inkonsistensi yang sangat memprihatinkan,”kata Defiyan kepada RMOL pada 21 Juni 2025 lalu.

Menurutnya, pengadaan kebutuhan dasar seperti nampan makan seharusnya menjadi momentum untuk membangkitkan industri dalam negeri, bukan memperkuat ketergantungan pada produk asing, seperti dari China. 

Ia menyebut langkah pembukaan kran impor ini sebagai cermin dari kemalasan struktural dalam membangun basis produksi nasional.

“Ini bukan soal nampan semata, tapi soal harga diri bangsa. Kalau untuk sekadar alat makan saja negara menyerah, bagaimana kita bisa bicara hilirisasi, substitusi impor, atau industrialisasi?” katanya.

Fakta bahwa pemerintah justru mempertimbangkan opsi impor, kata Defiyan menunjukkan adanya tarik-menarik kepentingan yang berpotensi melemahkan komitmen terhadap pemberdayaan industri nasional. 

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain di balik layar, memanfaatkan celah proyek negara untuk kepentingan dagang jangka pendek,” tandasnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya