Berita

Food tray Makan Bergizi Gratis (MBG)/Instagram: BGN

Bisnis

Pemerintah Bakal Permudah Keran Impor Food Tray Makan Bergizi Gratis

SENIN, 30 JUNI 2025 | 14:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah akan mempermudah pembukaan keran impor food tray atau tempat makan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui relaksasi aturan impor untuk 10 jenis komoditas dalam Paket Deregulasi Tahap Pertama, pemerintah resmi memasukan food tray sebagai salah satu komoditas yang dilonggarkan.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pelonggaran impor tersebut dilakukan untuk memperlancar program ambisius pemerintah.


"Kemudian ada food tray. Ini adalah produk untuk penunjang program makan berisi. Jadi kita berikan kemudahan untuk memperlancar program pemerintah," katanya dalam konferensi pers, Senin 30 Juni 2025.

Dalam kebijakan ini, pemerintah memutuskan untuk menghapus ketentuan larangan dan pembatasan (Lartas) atas impor food tray dengan alasan kapasitas produksi dalam negeri masih belum mencukupi kebutuhan program MBG.

Sebelumnya, ekonom konstitusi Defiyan Cori telah mengkritik rencana yang tidak konsisten dengan narasi besar Presiden Prabowo Subianto yang ingin menggencarkan kemandirian ekonomi nasional. 

“Jangan cuma lantang bicara berdikari di podium, tapi ketika menghadapi pengadaan nampan makan untuk anak sekolah saja langsung menyerah ke barang impor. Ini inkonsistensi yang sangat memprihatinkan,”kata Defiyan kepada RMOL pada 21 Juni 2025 lalu.

Menurutnya, pengadaan kebutuhan dasar seperti nampan makan seharusnya menjadi momentum untuk membangkitkan industri dalam negeri, bukan memperkuat ketergantungan pada produk asing, seperti dari China. 

Ia menyebut langkah pembukaan kran impor ini sebagai cermin dari kemalasan struktural dalam membangun basis produksi nasional.

“Ini bukan soal nampan semata, tapi soal harga diri bangsa. Kalau untuk sekadar alat makan saja negara menyerah, bagaimana kita bisa bicara hilirisasi, substitusi impor, atau industrialisasi?” katanya.

Fakta bahwa pemerintah justru mempertimbangkan opsi impor, kata Defiyan menunjukkan adanya tarik-menarik kepentingan yang berpotensi melemahkan komitmen terhadap pemberdayaan industri nasional. 

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain di balik layar, memanfaatkan celah proyek negara untuk kepentingan dagang jangka pendek,” tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya