Berita

Gubernur Banten, Andra Soni/RMOL

Nusantara

Gubernur Banten Akui 12 Samsat Belum Maksimal Layani Warga, Ini Sebabnya

SENIN, 30 JUNI 2025 | 14:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Keterbatasan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) jadi indikator perpanjangan masa pembebasan pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sampai dengan 31 Oktober 2025 di Provinsi Banten.

Gubernur Banten, Andra Soni menilai 12 Samsat belum bisa menampung permintaan para warga.

"Kemampuan daya tampung juga dari Samsat yang ada, 12 Samsat di seluruh Provinsi Banten juga belum bisa melayani penuh," kata Andra Soni kepada RMOL.id, Senin, 30 Juni 2025.


Adapun 12 Samsat di Banten merujuk pada 12 lokasi atau UPT (Unit Pelaksana Teknis) Samsat yang ada di wilayah Provinsi Banten, mulai dari Serang, Cikande, Cilegon, Pandeglang, Rangkasbitung, Malingping, Balaraja, Cikokol, Ciputat, Ciledug, Serpong, dan Kelapa Dua.

Itu sebabnya, perpanjangan masa pembebasan pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diperpanjang sampai dengan 31 Oktober 2025. 

"Khawatir enggak bisa ikut program dan mempertimbangkan bahwa memang belum bisa melayani maksimal," jelasnya.

Seperti diketahui, peraturan ini diteken Andra dalam Keputusan Gubernur Banten (Kepgub) Nomor 286 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi PKB, atau memperbaharui Kepgub Nomor 170/2025 yang berlaku hingga 30 Juni 2025.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari, langsung berkoordinasi dengan seluruh UPT Samsat se-Banten untuk mempersiapkan layanan perpanjangan program ini.

"Kami akan tambah personel jika diperlukan, baik dari internal maupun pihak kepolisian, agar pelayanan lebih cepat dan tidak menimbulkan antrean panjang," jelas Rita.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya