Berita

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorinny/Repro

Bisnis

Asosiasi UMKM Kritik Rencana Pajaki Olshop: Daya Beli Lesu, Sosialisasi Minim

SENIN, 30 JUNI 2025 | 12:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah daya beli masyarakat yang masih lesu, rencana pemerintah mengenakan pajak sebesar 0,5 persen terhadap penjual online di platform e-commerce dinilai belum tepat sasaran.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorinny, mengkritik rencana kebijakan tersebut yang disebut berpotensi menambah beban dan kekhawatiran pelaku usaha mikro. 

"Teman-teman dari pelaku usaha mikro itu sudah sangat cemas. Karena kondisi daya beli masyarakatnya kan memang turun ya, apalagi, maaf saja, ini kan penerimaannya negara melemah," katanya dalam diskusi Ruang Publik, di Youtube KBR Media Senin 30 Juni 2025.


Ia menilai, pemerintah seharusnya mengkaji ulang kebijakan tersebut, karena penjualan UMKM secara online kerap kali tidak mencerminkan omzet bersih karena banyak biaya tambahan yang belum diperhitungkan. 

Dalam hal ini, Hermawati juga menyoroti lemahnya infrastruktur pendukung dan minimnya sosialisasi dari pemerintah, sehingga kebijakan tersebut dinilai masih perlu dipertimbangkan sebelum diterapkan kepada pelaku UMKM.

"Itu yang mungkin harus-harus dikaji ulang dulu, karena infrastrukturnya pasti belum siap. Seperti sosialisasi ini kan selalu kurang ya. Itu saja kan belum masif ya, karena organisasi UMKM itu banyak, tapi mungkin hanya kita nih yang door-to-door sampai ke pengurus daerah," tandasnya.

Untuk diketahui, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan pengenaan pajak penghasilan (pph) kepada penjual e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak dan platform sejenis. Kebijakan ini akan menyasar pelaku usaha dengan omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar, yang selama ini sudah masuk kategori UMKM dan telah diwajibkan membayar pajak.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menambal penurunan penerimaan negara. Data Kementerian Keuangan mencatat bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2025, penerimaan negara turun 11,4 persen secara tahunan menjadi Rp995,3 triliun.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya