Berita

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorinny/Repro

Bisnis

Asosiasi UMKM Kritik Rencana Pajaki Olshop: Daya Beli Lesu, Sosialisasi Minim

SENIN, 30 JUNI 2025 | 12:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah daya beli masyarakat yang masih lesu, rencana pemerintah mengenakan pajak sebesar 0,5 persen terhadap penjual online di platform e-commerce dinilai belum tepat sasaran.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorinny, mengkritik rencana kebijakan tersebut yang disebut berpotensi menambah beban dan kekhawatiran pelaku usaha mikro. 

"Teman-teman dari pelaku usaha mikro itu sudah sangat cemas. Karena kondisi daya beli masyarakatnya kan memang turun ya, apalagi, maaf saja, ini kan penerimaannya negara melemah," katanya dalam diskusi Ruang Publik, di Youtube KBR Media Senin 30 Juni 2025.


Ia menilai, pemerintah seharusnya mengkaji ulang kebijakan tersebut, karena penjualan UMKM secara online kerap kali tidak mencerminkan omzet bersih karena banyak biaya tambahan yang belum diperhitungkan. 

Dalam hal ini, Hermawati juga menyoroti lemahnya infrastruktur pendukung dan minimnya sosialisasi dari pemerintah, sehingga kebijakan tersebut dinilai masih perlu dipertimbangkan sebelum diterapkan kepada pelaku UMKM.

"Itu yang mungkin harus-harus dikaji ulang dulu, karena infrastrukturnya pasti belum siap. Seperti sosialisasi ini kan selalu kurang ya. Itu saja kan belum masif ya, karena organisasi UMKM itu banyak, tapi mungkin hanya kita nih yang door-to-door sampai ke pengurus daerah," tandasnya.

Untuk diketahui, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan pengenaan pajak penghasilan (pph) kepada penjual e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak dan platform sejenis. Kebijakan ini akan menyasar pelaku usaha dengan omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar, yang selama ini sudah masuk kategori UMKM dan telah diwajibkan membayar pajak.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menambal penurunan penerimaan negara. Data Kementerian Keuangan mencatat bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2025, penerimaan negara turun 11,4 persen secara tahunan menjadi Rp995,3 triliun.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya