Berita

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorinny/Repro

Bisnis

Asosiasi UMKM Kritik Rencana Pajaki Olshop: Daya Beli Lesu, Sosialisasi Minim

SENIN, 30 JUNI 2025 | 12:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah daya beli masyarakat yang masih lesu, rencana pemerintah mengenakan pajak sebesar 0,5 persen terhadap penjual online di platform e-commerce dinilai belum tepat sasaran.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorinny, mengkritik rencana kebijakan tersebut yang disebut berpotensi menambah beban dan kekhawatiran pelaku usaha mikro. 

"Teman-teman dari pelaku usaha mikro itu sudah sangat cemas. Karena kondisi daya beli masyarakatnya kan memang turun ya, apalagi, maaf saja, ini kan penerimaannya negara melemah," katanya dalam diskusi Ruang Publik, di Youtube KBR Media Senin 30 Juni 2025.


Ia menilai, pemerintah seharusnya mengkaji ulang kebijakan tersebut, karena penjualan UMKM secara online kerap kali tidak mencerminkan omzet bersih karena banyak biaya tambahan yang belum diperhitungkan. 

Dalam hal ini, Hermawati juga menyoroti lemahnya infrastruktur pendukung dan minimnya sosialisasi dari pemerintah, sehingga kebijakan tersebut dinilai masih perlu dipertimbangkan sebelum diterapkan kepada pelaku UMKM.

"Itu yang mungkin harus-harus dikaji ulang dulu, karena infrastrukturnya pasti belum siap. Seperti sosialisasi ini kan selalu kurang ya. Itu saja kan belum masif ya, karena organisasi UMKM itu banyak, tapi mungkin hanya kita nih yang door-to-door sampai ke pengurus daerah," tandasnya.

Untuk diketahui, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan pengenaan pajak penghasilan (pph) kepada penjual e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak dan platform sejenis. Kebijakan ini akan menyasar pelaku usaha dengan omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar, yang selama ini sudah masuk kategori UMKM dan telah diwajibkan membayar pajak.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menambal penurunan penerimaan negara. Data Kementerian Keuangan mencatat bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2025, penerimaan negara turun 11,4 persen secara tahunan menjadi Rp995,3 triliun.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya