Berita

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorinny/Repro

Bisnis

Asosiasi UMKM Kritik Rencana Pajaki Olshop: Daya Beli Lesu, Sosialisasi Minim

SENIN, 30 JUNI 2025 | 12:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah daya beli masyarakat yang masih lesu, rencana pemerintah mengenakan pajak sebesar 0,5 persen terhadap penjual online di platform e-commerce dinilai belum tepat sasaran.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorinny, mengkritik rencana kebijakan tersebut yang disebut berpotensi menambah beban dan kekhawatiran pelaku usaha mikro. 

"Teman-teman dari pelaku usaha mikro itu sudah sangat cemas. Karena kondisi daya beli masyarakatnya kan memang turun ya, apalagi, maaf saja, ini kan penerimaannya negara melemah," katanya dalam diskusi Ruang Publik, di Youtube KBR Media Senin 30 Juni 2025.


Ia menilai, pemerintah seharusnya mengkaji ulang kebijakan tersebut, karena penjualan UMKM secara online kerap kali tidak mencerminkan omzet bersih karena banyak biaya tambahan yang belum diperhitungkan. 

Dalam hal ini, Hermawati juga menyoroti lemahnya infrastruktur pendukung dan minimnya sosialisasi dari pemerintah, sehingga kebijakan tersebut dinilai masih perlu dipertimbangkan sebelum diterapkan kepada pelaku UMKM.

"Itu yang mungkin harus-harus dikaji ulang dulu, karena infrastrukturnya pasti belum siap. Seperti sosialisasi ini kan selalu kurang ya. Itu saja kan belum masif ya, karena organisasi UMKM itu banyak, tapi mungkin hanya kita nih yang door-to-door sampai ke pengurus daerah," tandasnya.

Untuk diketahui, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan pengenaan pajak penghasilan (pph) kepada penjual e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak dan platform sejenis. Kebijakan ini akan menyasar pelaku usaha dengan omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar, yang selama ini sudah masuk kategori UMKM dan telah diwajibkan membayar pajak.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menambal penurunan penerimaan negara. Data Kementerian Keuangan mencatat bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2025, penerimaan negara turun 11,4 persen secara tahunan menjadi Rp995,3 triliun.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya