Berita

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorinny/Repro

Bisnis

Asosiasi UMKM Kritik Rencana Pajaki Olshop: Daya Beli Lesu, Sosialisasi Minim

SENIN, 30 JUNI 2025 | 12:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah daya beli masyarakat yang masih lesu, rencana pemerintah mengenakan pajak sebesar 0,5 persen terhadap penjual online di platform e-commerce dinilai belum tepat sasaran.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorinny, mengkritik rencana kebijakan tersebut yang disebut berpotensi menambah beban dan kekhawatiran pelaku usaha mikro. 

"Teman-teman dari pelaku usaha mikro itu sudah sangat cemas. Karena kondisi daya beli masyarakatnya kan memang turun ya, apalagi, maaf saja, ini kan penerimaannya negara melemah," katanya dalam diskusi Ruang Publik, di Youtube KBR Media Senin 30 Juni 2025.


Ia menilai, pemerintah seharusnya mengkaji ulang kebijakan tersebut, karena penjualan UMKM secara online kerap kali tidak mencerminkan omzet bersih karena banyak biaya tambahan yang belum diperhitungkan. 

Dalam hal ini, Hermawati juga menyoroti lemahnya infrastruktur pendukung dan minimnya sosialisasi dari pemerintah, sehingga kebijakan tersebut dinilai masih perlu dipertimbangkan sebelum diterapkan kepada pelaku UMKM.

"Itu yang mungkin harus-harus dikaji ulang dulu, karena infrastrukturnya pasti belum siap. Seperti sosialisasi ini kan selalu kurang ya. Itu saja kan belum masif ya, karena organisasi UMKM itu banyak, tapi mungkin hanya kita nih yang door-to-door sampai ke pengurus daerah," tandasnya.

Untuk diketahui, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan pengenaan pajak penghasilan (pph) kepada penjual e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak dan platform sejenis. Kebijakan ini akan menyasar pelaku usaha dengan omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar, yang selama ini sudah masuk kategori UMKM dan telah diwajibkan membayar pajak.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menambal penurunan penerimaan negara. Data Kementerian Keuangan mencatat bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2025, penerimaan negara turun 11,4 persen secara tahunan menjadi Rp995,3 triliun.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya