Berita

Emas Antam/Net

Bisnis

Harga Emas Antam Merosot, Termurah Dibanderol Rp990 Ribu Hari Ini

SENIN, 30 JUNI 2025 | 11:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga emas bersertifikasi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau kembali turun pada perdagangan Senin 30 Juni 2025 ini.

Mengutip situs Logam Mulia, harga emas hari ini dibanderol Rp1.880.000 per gram, atau turun Rp4 ribu dari perdagangan sebelumnya.

Sementara harga jual kembali (buyback) emas batangan di harga Rp1.724.000 per gram, ikut turun Rp4 ribu hari ini.


Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, keduanya saat ini masih memiliki selisih Rp156.000.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:

- Emas 0,5 gram: Rp990.000
- Emas 1 gram: Rp1.880.000
- Emas 2 gram: Rp3.700.000
- Emas 3 gram: Rp5.525.000
- Emas 5 gram: Rp9.175.000
- Emas 10 gram: Rp18.295.000
- Emas 25 gram: Rp45.612.000
- Emas 50 gram: Rp91.145.000
- Emas 100 gram: Rp182.212.000
- Emas 250 gram: Rp455.265.000
- Emas 500 gram: Rp910.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.820.600.000.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya