Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Politik

Beathor Suryadi:

21 Tahun Jokowi Berkuasa Tanpa Dokumen Jelas

SENIN, 30 JUNI 2025 | 08:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Selama 21 tahun, mulai dari menjabat Walikota Solo 2005-2012, Gubernur DKI Jakarta 2012-2014, dan Presiden RI 2014-2024, Joko Widodo alias Jokowi ternyata tidak pernah menunjukkan dokumen pendidikan yang diverifikasi secara sah oleh KPU Solo, KPU DKI Jakarta, maupun KPU RI.

Demikian disampaikan politikus senior PDIP Beathor Suryadi menanggapi pernyataan mantan Ketua KPU Solo, Eko Sulistyo, yang mengaku bahwa Jokowi memiliki dua gelar sarjana -- doktorandus dan insinyur -- namun tanpa tercantum asal institusi pendidikan secara eksplisit dalam dokumen ijazahnya. 

Eko juga mengaku KPUD Solo tidak pernah melakukan verifikasi berkas secara formal pada saat Pilkada Solo 2005 dan 2009.


“KPU Solo tidak memverifikasi dokumen tersebut secara tuntas. Bahkan tidak ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari sekolah atau universitas asal,” kata Beathor mengutip penjelasan Eko, Senin 30 Juni 2025.

Beathor menduga praktik serupa terjadi dalam Pilkada DKI Jakarta 2012 hingga Pilpres 2014 dan 2019.

Beathor menilai, seharusnya setelah terpilih, Jokowi melakukan ekspos terbuka kepada rakyat tentang identitas dan legalitas seluruh dokumen kependidikannya.

“Selama 21 tahun Jokowi menikmati kekuasaan dan mendapatkan berbagai keuntungan bagi diri dan keluarganya, tetapi juga menjadi beban bagi bangsa dan negara,” kata Beathor.

Atas dasar ini, Beathor mendesak agar Jokowi, Universitas Gadjah Mada (UGM), KPU, Bawaslu, serta Komisi II DPR RI menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada rakyat Indonesia karena telah lalai dalam memastikan keabsahan proses Pilkada Solo, Pilkada DKI, dan Pilpres.

Lebih jauh, Beathor juga menyarankan agar dalam pidato permintaan maaf tersebut, Jokowi sekaligus mengumumkan pengunduran diri putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, dari jabatan Wakil Presiden RI.

“Langkah berikutnya, Mahkamah Konstitusi dan MPR RI harus segera memproses pemilihan Wakil Presiden pengganti secara konstitusional,” pungkas Beathor.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya