Berita

Kapal MV. HC WAND berbendera Togo/Ist

Bisnis

Sempat Ditelantarkan, Gaji 8 ABK Indonesia di Kapal Togo Akhirnya Cair

SENIN, 30 JUNI 2025 | 07:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Hari Pelaut Sedunia tahun ini menjadi momentum manis bagi Serikat Awak kapal Transportasi Indonesia (SAKTI) setelah berhasil menyelesaikan kasus penelantaran delapan Anak Buah Kapal (ABK) MV. HC WAND berbendera Togo di China. 

Delapan ABK tersebut, sebelumnya mengalami penelantaran karena gaji tidak dibayarkan lebih dari dua bulan. Akhirnya, mereka dipulangkan ke Indonesia pada Februari 2025 lalu.

SAKTI, sebagai serikat pekerja yang konsisten membela hak-hak pelaut, segera membuat laporan kepada ITF Korea terkait penelantaran tersebut. Laporan itu merujuk pada ketentuan MLC 2006 Standard A2.5.2 tentang penelantaran kapal apabila gaji pelaut tidak dibayar selama dua bulan atau lebih. 


Melalui laporan ini, kasus itu kemudian diajukan sebagai klaim ke pihak asuransi P&I Club.

“Proses ini memerlukan perjuangan dan koordinasi yang intens selama empat bulan, mulai dari pengumpulan bukti, negosiasi dengan ITF Korea, hingga korespondensi dengan perwakilan P&I Club di Jakarta. Namun perjuangan ini akhirnya terbayar,” ujar Ketua Umum SAKTI, Syofyan El Comandante dalam keterangannya kepada RMOL, Senin, 30 Juni 2025.

Bertepatan dengan Hari Pelaut Sedunia 2025, pihak asuransi P&I melalui korespondensinya di Jakarta akhirnya membayar seluruh klaim gaji yang menjadi hak delapan ABK tersebut, dengan total 33.268 Dolar AS. Hal itu menandai penyelesaian tuntas kasus ini.

Syofyan menyatakan bahwa keberhasilan ini menunjukkan pentingnya serikat pekerja dalam melindungi hak-hak pelaut Indonesia. 

Selanjutnya, ia menegaskan pentingnya kolaborasi dengan ITF, khususnya saat menghadapi kasus penelantaran dan ketidakadilan upah di kapal asing.

Dalam kesempatan yang sama. pihaknya tidak lupa mengucapkan terima kasih atas support ITF Inspector Korea dalam menyelesaikan kasus ini.

“Hari Pelaut Sedunia bukan hanya tentang perayaan, tetapi juga pengingat bahwa perjuangan melindungi pelaut harus terus dilakukan. Penegakan hak gaji yang adil adalah salah satu wujud perlindungan nyata kepada pelaut Indonesia,” jelas Syofyan.

SAKTI berharap keberhasilan ini menjadi penyemangat bagi para pelaut Indonesia untuk tidak ragu memperjuangkan hak mereka melalui jalur yang sah dan terorganisir. 

“Serikat juga mengajak pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan hukum terhadap pelaut, terutama mereka yang bekerja di kapal asing agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya