Berita

Gubernur Banten Andra Soni saat meninjau Samsat Ciputat di Tangerang Selatan, Banten, pada Kamis, 26 Juni 2025/Istimewa

Nusantara

Catat, Masa Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Banten Sampai 31 Oktober 2025

SENIN, 30 JUNI 2025 | 06:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gubernur Banten Andra Soni resmi memperpanjang masa pembebasan pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sampai dengan 31 Oktober 2025. 

Peraturan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Banten (Kepgub) Nomor 286 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi PKB yang memperbarui Kepgub Nomor 170/2025 sebelumnya yang berlaku hingga 30 Juni 2025.

Adapun alasan Andra memperpanjang kebijakan ini karena masih banyak masyarakat yang belum memiliki dana cukup untuk memperpanjang pajak kendaraan.


"Kita (Banten) punya 2,3 juta kendaraan yang dominasinya kurang lebih dua juta lebih kendaraan roda dua menunggak pajak, dengan salah satu penyebab utamanya kondisi ekonomi," kata Andra kepada RMOL, Senin, 30 Juni 2025.

"Karena ini motor-motor lama yang dipergunakan untuk ngojek dan sebagainya, dalam program tiga bulan kemarin itu kita menemukan banyak cerita tentang ya walaupun sudah dibebaskan, mereka belum punya uang," tambahnya.

Berdasarkan data yang ada, Andra menyebut penyerapan kebijakan ini juga belum maksimal.

Terbukti, sepanjang April hingga Juni, baru hampir 700 ribu kendaraan yang mengurus pajak.

"Belum sampai 100 persen, didominasi 85 persen kendaraan roda dua. Masih ada sekitar 1,7 yang menunggak dari 2024 ke bawah," tuturnya.

Dari sini, Andra mengaku diberi masukan dan saran baik dari Samsat setempat, DPRD Banten, dan warga untuk memperpanjang masa berlaku kebijakan ini.

"Maka atas saran dan masukan kemudian banyak yang disampaikan masyarakat, yang terlihat dari beberapa hari ini mengalami peningkatan luar biasa di beberapa Samsat karena khawatir enggak bisa ikut program ini lagi sampai 30 Juni 2025," jelas Andra.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Rita Prameswari, langsung berkoordinasi dengan seluruh UPT Samsat se-Banten untuk mempersiapkan layanan perpanjangan program ini.

"Kami akan tambah personel jika diperlukan, baik dari internal maupun pihak kepolisian, agar pelayanan lebih cepat dan tidak menimbulkan antrean panjang," ucap Rita.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya