Berita

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi/Istimewa

Politik

Sepanjang 2025, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tembus 13.845 Kasus

SENIN, 30 JUNI 2025 | 03:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia sejak Januari sampai Juni 2025 mencapai 13.845 kasus. Kekerasan seksual menjadi kasus yang mendominasi.

Hal ini diungkapkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi atau Arifah Fauzi sekaligus Ketua Pimpinan Pusat Muslimat NU saat menghadiri Istighosah Kubro dalam rangka Harlah ke-79 Muslimat NU dan peringatan Tahun Baru 1447 H di Pati, Jawa Tengah, Minggu 29 Juni 2025. 

Selain Menteri PPPA, turut hadir Gubernur Jawa Timur yang juga Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa.


Dipaparkan Arifah, berdasarkan hasil survei pengalaman perempuan secara nasional pada 2024, satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan. 

"Kemudian survei nasional pengalaman anak dan remaja tahun 2024 lebih memperhatikan lagi satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan," tuturnya.

Berdasarkan data dari Simponi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, dari Januari sampai 12 Juni 2025 ada laporan 11.850 kasus. Dari 12 Juni sampai 28 Juni 2025 bertambah 1.505 kasus perempuan dan anak.

"(Pada) 28 Juni 2025 hanya 16 hari nambah 1.505 kasus. Jadi dari Januari sampai 28 Juni 2025 ini sudah tercatat sebanyak 13.845 kasus," paparnya.

Dari belasan ribu kasus tersebut, paling banyak adalah kekerasan seksual. Parahnya, pelaku merupakan orang tua sendiri atau keluarga dekat dari korban.

Arifah bercerita, di suatu kota seorang anak usia 2 tahun 6 bulan mengalami kekerasan seksual. Di mana pelakunya adalah ayahnya sendiri.

"Jadi waktu datang ke sana. Saya bawa psikolog saya agak curiga karena si ayahnya ini nunduk terus enggak berani pandang orang lain. Saya bilang sama psikolognya ada sesuatu dengan si ayahnya karena selalu nunduk dan tidak mau mandang kita. Setelah empat bulan proses ternyata memang pelaku adalah ayah kandungnya," terang dia.

Arifah melanjutkan, data BPS menyampaikan bahwa 33,44 persen anak usia 0 sampai 6 tahun sudah menggunakan ponsel. Dan 52,76 persen anak usia 5 sampai 6 tahun ini sudah menggunakan akses internet.

"Setelah kami analisa salah satu penyebabnya adalah pola asuh dalam keluarga," ungkapnya.

Oleh karena itu pihaknya menyelesaikan permasalahan ini berkoordinasi ormas dan dinas terkait. 

"Sebagaimana yang diamanatkan Bapak Presiden Prabowo Subianto tidak ada satupun kementerian kerja sendiri. Semua harus berkolaborasi," jelasnya.

"Kami merasa bahwa harus bersinergi untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi dari masyarakat kita. Salah satunya dengan Muslimat NU dalam melakukan pendampingan. Ini juga kan kita lakukan dengan ormas lainnya. Dengan bergandengan tangan untuk menyelesaikan persoalan mudah-mudahan kita bisa menjawab dan memberikan solusi terbaik," demikian Arifah.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya