Berita

Mendikdasmen, Prof Abdul Mu’ti, saat menjadi pembicara utama dalam Seminar Peningkatan Kualitas Pendidikan Aceh di Aula Dinas Pendidikan Aceh, Banda Aceh, Sabtu malam, 28 Juni 2025/Dok Disdik Aceh

Politik

Punya Akar Budaya Kuat, Aceh Diyakini Mampu jadi Pelopor Pendidikan Berbasis Karakter

SENIN, 30 JUNI 2025 | 00:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Provinsi Aceh dinilai memiliki modal kuat untuk menjadi pelopor pendidikan berbasis karakter di Indonesia. 

“Saya yakin Aceh mampu menjadi pelopor pendidikan berbasis karakter, karena daerah ini punya akar budaya dan nilai religius yang kuat. Tinggal bagaimana kita bersama-sama menyusun langkah dan komitmen nyata,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Profesor Abdul Mu’ti, dikutip RMOLAceh, Minggu 29 Juni 2025.

Mu’ti menilai, karakter masyarakat Aceh yang religius serta memiliki budaya gotong royong yang kokoh adalah potensi besar dalam membangun pendidikan yang bermakna dan berkeadilan. Ia juga menekankan bahwa pemerataan akses pendidikan dan pembentukan lingkungan belajar yang mendukung tumbuh kembang peserta didik harus menjadi prioritas bersama.


“Tidak boleh ada satu pun anak Indonesia yang tidak mendapat pendidikan hanya karena miskin atau tinggal di pelosok. Keadilan akses dan kualitas adalah dua fondasi utama yang harus diwujudkan,” ujarnya.

Ia juga mengkritisi kesenjangan kualitas pendidikan antara Jawa dan luar Jawa, termasuk Aceh. Menurutnya, sistem pendidikan harus diarahkan pada pembelajaran mendalam yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membangun karakter, emosi, serta kebiasaan hidup sehat bagi siswa.

Sebagai langkah konkret, Mu'ti memperkenalkan konsep tujuh kebiasaan baik bagi pelajar, yakni tidur tepat waktu, bangun pagi, ibadah rutin, olahraga, makan sehat, rajin belajar, dan aktif bersosialisasi. Ia menilai kebiasaan tersebut penting untuk melawan budaya malas gerak dan kecanduan gawai di kalangan pelajar.

“Budaya malas gerak dan kecanduan gawai harus dilawan dengan pembiasaan hidup sehat dan aktif,” tegasnya.

Selain itu, Mu’ti menyoroti peran guru bimbingan konseling (BK) yang selama ini kerap disalahartikan hanya sebagai pemberi hukuman. Ia meminta agar guru BK menjadi pendamping yang inspiratif bagi siswa.

“Selama ini guru BK sering dimaknai sebagai ‘guru hukuman’. Padahal mereka harus menjadi pembimbing yang dekat dan menginspirasi siswa,” jelasnya.

Mu’ti mengungkapkan, Kemendikdasmen saat ini tengah menyiapkan penguatan kurikulum, pelatihan guru, dan revitalisasi sekolah di seluruh Indonesia agar transformasi pendidikan benar-benar terasa hingga ke daerah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya