Berita

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS Mulyanto/Net

Politik

Masa Kerja Kepala Daerah dan DPRD Bisa Diperpanjang Imbas Putusan MK

MINGGU, 29 JUNI 2025 | 12:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah membuka peluang sejumlah kepala daerah dan anggota DPRD diperpanjang masa jabatannya.

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP)PKS Mulyanto mengatakan, persoalan perpanjangan masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD adalah hal krusial untuk mendapatkan perhatian secara serius.

Pasalnya, kata Mulyanto, terkait regulasi dengan transisi masa kerja kepala daerah dan anggota DPRD, baik provinsi, maupun kabupaten/kota.


"Jabatan mereka kan jadi harus diperpanjang sampai dilaksanakan pilkada dan pemilu tingkat daerah," kata Mulyanto kepada wartawan, Minggu 29 Juni 2025.

Ia berharap perpanjangan masa jabatam kepala daerah dan anggota DPRD tidak memakan waktu lama.

"Berapa lama perpanjangan ini? Menurut saya, sedapat-dapatnya tidak terlalu lama. Ini poin yang cukup krusial," kata Mulyanto

Oleh sebab itu, Mulyanto mendesak DPR RI segera merampungkan revisi UU Pemilu menyusul adanya sejumlah putusan MK tersebut.

"Karenanya UU terkait Pemilu dan Pilkada perlu direvisi secara terpadu untuk mengadopsi keputusan MK ini," demikian Mulyanto.



Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya