Berita

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS Mulyanto/Net

Politik

Masa Kerja Kepala Daerah dan DPRD Bisa Diperpanjang Imbas Putusan MK

MINGGU, 29 JUNI 2025 | 12:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah membuka peluang sejumlah kepala daerah dan anggota DPRD diperpanjang masa jabatannya.

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP)PKS Mulyanto mengatakan, persoalan perpanjangan masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD adalah hal krusial untuk mendapatkan perhatian secara serius.

Pasalnya, kata Mulyanto, terkait regulasi dengan transisi masa kerja kepala daerah dan anggota DPRD, baik provinsi, maupun kabupaten/kota.


"Jabatan mereka kan jadi harus diperpanjang sampai dilaksanakan pilkada dan pemilu tingkat daerah," kata Mulyanto kepada wartawan, Minggu 29 Juni 2025.

Ia berharap perpanjangan masa jabatam kepala daerah dan anggota DPRD tidak memakan waktu lama.

"Berapa lama perpanjangan ini? Menurut saya, sedapat-dapatnya tidak terlalu lama. Ini poin yang cukup krusial," kata Mulyanto

Oleh sebab itu, Mulyanto mendesak DPR RI segera merampungkan revisi UU Pemilu menyusul adanya sejumlah putusan MK tersebut.

"Karenanya UU terkait Pemilu dan Pilkada perlu direvisi secara terpadu untuk mengadopsi keputusan MK ini," demikian Mulyanto.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya