Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo didampingi tim hukumnya/Ist

Politik

Bantahan Tim Hukum Jokowi Bertentangan dengan Akal Sehat

MINGGU, 29 JUNI 2025 | 08:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rangkaian fakta yang diungkapkan politikus senior PDIP Beathor Suryadi soal dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang dicetak ulang di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat, bakal sulit dibantah ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka dan tim hukumnya.

Demikian disampaikan peneliti media dan politik yang dikutip dari akun Facebook pribadinya, Minggu 29 Juni 2025.

"Bantahan apa pun yang akan dikemukakan pasti tidak akan dipercayai publik karena bertentangan dengan akal sehat," kata Buni Yani.


Buni Yani mendorong aparat penegak hukum menelusuri lebih lanjut pernyataan  politikus senior PDIP Beathor Suryadi.


"Polisi jangan bukan malah fokus untuk mentersangkakan Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, Rismon Sianipar, Rizal Fadillah, Eggi Sudjana, dan Kurnia," kata Buni Yani.

Dengan perkembangan terbaru ini, Buni Yani berpendapat, sekuat apa pun Bareskrim Polri mencoba menyelamatkan Jokowi, maka usaha itu akan sia-sia. 

"Fakta-fakta ini sudah setengah matang yang seharusnya ditindaklanjuti bila sungguh ingin menegakkan kebenaran dan keadilan. Ini adalah fakta-fakta yang masih bisa ditelusuri karena para pelakunya masih ada," kata Buni Yani.

Sebelumya, Beathor Suryadi juga mengungkap pencetakan ulang ijazah Jokowi direncanakan dalam sebuah pertemuan antara tim Jokowi dari Solo dan kader PDIP DKI Jakarta. 

Dari pihak Solo, ada tiga orang, David, Anggit, dan Widodo. Sementara, kader PDIP DKI Jakarta, di antaranya Denny Iskandar, Indra, dan Yulianto.

“Yang benar-benar tahu asal-usul ijazah itu hanya Denny dan Widodo,” kata Beathor.

Beathor menyebut sejumlah nama yang pernah melihat ijazah Jokowi, di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014-2024 Prasetyo Edi Marsudi, mantan Ketua KPU DKI Jakarta Juri Ardiantoro, dan mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra M Syarif.

“Tidak semua orang bisa mengenali keaslian dokumen, apalagi jika tidak ada niat untuk menyelidikinya,” kata Beathor.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya