Berita

Presiden Prabowo dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Terbatas, Jumat 27 Juni 2025/Ist

Bisnis

Prabowo dan Airlangga Bahas Revisi Aturan Impor hingga Negosiasi AS

SABTU, 28 JUNI 2025 | 14:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, pemerintah tengah berupaya memperkuat daya saing sektor rill di dalam negeri, salah satunya dengan penyederhanaan regulasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang merupakan turunan dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas bersama jajaran menteri ekonomi yang digelar di Istana Merdeka, Jumat 27 Juni 225.


Revisi tersebut, kata Airlangga akan mengarah pada pendekatan sektoral yang lebih fleksibel untuk merespons dinamika perdagangan global, termasuk mempercepat alur logistik dan memperkuat posisi Indonesia di rantai pasok regional.

Presiden Prabowo sendiri menekankan pentingnya menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif dengan memangkas hambatan perizinan yang selama ini dianggap memberatkan pelaku usaha.

“Deregulasi sektor riil harus diarahkan untuk meningkatkan daya saing nasional, utamanya melalui penyederhanaan birokrasi sehingga mampu menjaga pertumbuhan ekonomi domestik,” ujar Presiden Prabowo dalam arahannya, dikutip dalam keterangan resmi Sabtu 28 Juni 2025.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga memperkuat koordinasi antar kementerian, melanjutkan negosiasi tarif Amerika Serikat dan memperluas kerja sama ekonomi di kawasan Asia Tenggara.

“Dilaporkan pula agenda revitalisasi kerja sama tiga negara, yakni Singapura, Johor (Malaysia), dan Riau (Indonesia), di mana formulasi keria samanya tengah dibahas secara tripartit,”kata Airlangga.

Sementara, terkait perundingan dengan Amerika, Indonesia, kata Airlanhga sudah menyerahkan dokumen yang diminta AS dan sudah melakukan pembicaraan dengan pihak USTR, US Secretary of Commerce dan US Secretary of The Treasury.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya