Berita

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Khozin alias Gus Khozin/Net

Politik

Legislator PKB Nilai MK Inkonsisten soal Keserentakan Pemilu

SABTU, 28 JUNI 2025 | 12:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat kritik dari parlemen setelah memutuskan menerima sebagian perkara uji materiil UU Pemilihan Umum (Pemilu) yang terkait keserentakan pelaksanaan pemilu.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Khozin menilai MK nampak tak konsisten dengan putusannya terdahulu, ketika menerima sebagian Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

"Putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019 yang diucapkan pada 26 Februari 2020, telah memberi enam opsi keserentakan pemilu. Tapi putusan MK yang baru justru membatasi, ini paradoks," ujar Khozin dalam keterangan tertulisnya kepada RMOL, Sabtu, 28 Juni 2025.


Dia menjelaskan, dalam putusan Perkara Nomor 55/PUU-XVII/2019 MK menyerahkan pengaturan model keserentakan dalam pemilu kepada pembentuk undang-undang, untuk kemudian ditentukan skema yang pas untuk diterapkan.

Namun, sosok yang kerap disapa Gus Khozin itu tak habis pikir dengan MK, yang memutuskan dalam perkara 135/PUU-XXII/2024 memisahkan antara pemilu nasional dan lokal, serta memberikan jeda 2 tahun 6 bulan untuk pelaksanaannya.

Oleh karena itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu menganggap MK tak konsisten dengan putusan sebelumnya, dalam pengujian Pasal Pasal 167 ayat (3) dan Pasal 347 ayat (1) UU Pemilu, yang turut berimplikasi pada Pasal 3 ayat (1) UU 8/2015 tentang Pilkada.

"Dalam putusan MK sebelumnya meminta badan pembentuk UU untuk melakukan rekayasa konstitusional melalui perubahan UU pemilu ini," demikian Gus Khozin menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya