Berita

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Khozin alias Gus Khozin/Net

Politik

Legislator PKB Nilai MK Inkonsisten soal Keserentakan Pemilu

SABTU, 28 JUNI 2025 | 12:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat kritik dari parlemen setelah memutuskan menerima sebagian perkara uji materiil UU Pemilihan Umum (Pemilu) yang terkait keserentakan pelaksanaan pemilu.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Khozin menilai MK nampak tak konsisten dengan putusannya terdahulu, ketika menerima sebagian Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

"Putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019 yang diucapkan pada 26 Februari 2020, telah memberi enam opsi keserentakan pemilu. Tapi putusan MK yang baru justru membatasi, ini paradoks," ujar Khozin dalam keterangan tertulisnya kepada RMOL, Sabtu, 28 Juni 2025.


Dia menjelaskan, dalam putusan Perkara Nomor 55/PUU-XVII/2019 MK menyerahkan pengaturan model keserentakan dalam pemilu kepada pembentuk undang-undang, untuk kemudian ditentukan skema yang pas untuk diterapkan.

Namun, sosok yang kerap disapa Gus Khozin itu tak habis pikir dengan MK, yang memutuskan dalam perkara 135/PUU-XXII/2024 memisahkan antara pemilu nasional dan lokal, serta memberikan jeda 2 tahun 6 bulan untuk pelaksanaannya.

Oleh karena itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu menganggap MK tak konsisten dengan putusan sebelumnya, dalam pengujian Pasal Pasal 167 ayat (3) dan Pasal 347 ayat (1) UU Pemilu, yang turut berimplikasi pada Pasal 3 ayat (1) UU 8/2015 tentang Pilkada.

"Dalam putusan MK sebelumnya meminta badan pembentuk UU untuk melakukan rekayasa konstitusional melalui perubahan UU pemilu ini," demikian Gus Khozin menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya