Berita

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Khozin alias Gus Khozin/Net

Politik

Legislator PKB Nilai MK Inkonsisten soal Keserentakan Pemilu

SABTU, 28 JUNI 2025 | 12:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat kritik dari parlemen setelah memutuskan menerima sebagian perkara uji materiil UU Pemilihan Umum (Pemilu) yang terkait keserentakan pelaksanaan pemilu.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Khozin menilai MK nampak tak konsisten dengan putusannya terdahulu, ketika menerima sebagian Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

"Putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019 yang diucapkan pada 26 Februari 2020, telah memberi enam opsi keserentakan pemilu. Tapi putusan MK yang baru justru membatasi, ini paradoks," ujar Khozin dalam keterangan tertulisnya kepada RMOL, Sabtu, 28 Juni 2025.


Dia menjelaskan, dalam putusan Perkara Nomor 55/PUU-XVII/2019 MK menyerahkan pengaturan model keserentakan dalam pemilu kepada pembentuk undang-undang, untuk kemudian ditentukan skema yang pas untuk diterapkan.

Namun, sosok yang kerap disapa Gus Khozin itu tak habis pikir dengan MK, yang memutuskan dalam perkara 135/PUU-XXII/2024 memisahkan antara pemilu nasional dan lokal, serta memberikan jeda 2 tahun 6 bulan untuk pelaksanaannya.

Oleh karena itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu menganggap MK tak konsisten dengan putusan sebelumnya, dalam pengujian Pasal Pasal 167 ayat (3) dan Pasal 347 ayat (1) UU Pemilu, yang turut berimplikasi pada Pasal 3 ayat (1) UU 8/2015 tentang Pilkada.

"Dalam putusan MK sebelumnya meminta badan pembentuk UU untuk melakukan rekayasa konstitusional melalui perubahan UU pemilu ini," demikian Gus Khozin menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya