Berita

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Khozin alias Gus Khozin/Net

Politik

Legislator PKB Nilai MK Inkonsisten soal Keserentakan Pemilu

SABTU, 28 JUNI 2025 | 12:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat kritik dari parlemen setelah memutuskan menerima sebagian perkara uji materiil UU Pemilihan Umum (Pemilu) yang terkait keserentakan pelaksanaan pemilu.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Khozin menilai MK nampak tak konsisten dengan putusannya terdahulu, ketika menerima sebagian Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

"Putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019 yang diucapkan pada 26 Februari 2020, telah memberi enam opsi keserentakan pemilu. Tapi putusan MK yang baru justru membatasi, ini paradoks," ujar Khozin dalam keterangan tertulisnya kepada RMOL, Sabtu, 28 Juni 2025.


Dia menjelaskan, dalam putusan Perkara Nomor 55/PUU-XVII/2019 MK menyerahkan pengaturan model keserentakan dalam pemilu kepada pembentuk undang-undang, untuk kemudian ditentukan skema yang pas untuk diterapkan.

Namun, sosok yang kerap disapa Gus Khozin itu tak habis pikir dengan MK, yang memutuskan dalam perkara 135/PUU-XXII/2024 memisahkan antara pemilu nasional dan lokal, serta memberikan jeda 2 tahun 6 bulan untuk pelaksanaannya.

Oleh karena itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu menganggap MK tak konsisten dengan putusan sebelumnya, dalam pengujian Pasal Pasal 167 ayat (3) dan Pasal 347 ayat (1) UU Pemilu, yang turut berimplikasi pada Pasal 3 ayat (1) UU 8/2015 tentang Pilkada.

"Dalam putusan MK sebelumnya meminta badan pembentuk UU untuk melakukan rekayasa konstitusional melalui perubahan UU pemilu ini," demikian Gus Khozin menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya