Berita

Ilustrasi/Istimewa

Politik

Soal Putusan MK, Parpol Sumsel Punya Sikap Senada

SABTU, 28 JUNI 2025 | 05:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah partai politik (Parpol) di Sumatera Selatan (Sumsel) mulai bersuara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal. 

Meski belum ada regulasi teknis, partai-partai menyatakan siap mengikuti aturan main baru.

DPW Partai Nasdem Sumsel menyatakan kesiapan penuh menyesuaikan diri dengan sistem pemilu apa pun yang ditetapkan, termasuk skema pemisahan pemilu berdasarkan putusan MK.


"Kita akan pelajari dulu isi putusan MK secara menyeluruh sembari menunggu petunjuk DPP. Prinsipnya, kader Nasdem siap melaksanakan sistem pemilu yang diputuskan pemerintah," tegas Sekretaris DPW Nasdem Sumsel Nopianto, dikutip RMOLSumsel, Jumat 27 Juni 2025.

Wakil Ketua DPRD Sumsel itu menambahkan, untuk urusan strategi, pihaknya belum membahas lebih jauh karena pemilu masih cukup lama. 

“Strategi akan ditentukan setelah ada arahan resmi dari DPP. Saat ini kami tunggu petunjuk dari Ketua Umum Surya Paloh,” katanya.

Sikap serupa juga disampaikan DPD Partai Gerindra Sumsel. Menurut Wakil Sekretaris Sri Mulyadi, pihaknya menghormati putusan MK sebagai keputusan hukum tertinggi yang mengikat.

"Secara strategis tidak ada yang berubah. Fokus kami tetap pada penguatan konsolidasi internal dan kinerja terbaik bagi rakyat. Pemisahan pemilu hanya soal teknis,” ujarnya.

Sri yang juga anggota DPRD Sumsel menegaskan, semua langkah partai di daerah akan menunggu arahan dari pusat. 

“Tidak ada istilah untung atau rugi, yang ada adalah komitmen kader untuk terus bekerja di tengah masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD PDIP Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas, menilai putusan MK akan mengubah peta politik nasional dan daerah secara signifikan.

“Putusan ini final dan mengikat. Namun pemisahan pemilu akan berdampak langsung pada strategi partai, terutama memutus sinergi antara caleg nasional dan daerah serta dengan pasangan capres,” ungkap Giri.

Anggota DPR RI dari Dapil Sumsel itu menilai, pemilu terpisah akan memperberat langkah caleg DPR dan DPD karena harus bergerak sendiri, tanpa efek ekor jas dari capres atau calon kepala daerah. 

“Di tingkat daerah, persaingan bakal makin ketat karena pileg dan pilkada digelar berdekatan,” katanya.

Sebelumnya, MK resmi memutuskan pemilu nasional dan lokal tidak lagi digelar serentak. Putusan ini dibacakan dalam sidang perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 di Jakarta, Kamis 26 Juni 2025.

MK menyatakan pemilu serentak menimbulkan beban teknis, kerja berat, dan penurunan kualitas demokrasi. Oleh karena itu, pemilu nasional yang meliputi Pilpres, DPR, dan DPD akan digelar terpisah dari pemilu lokal yang mencakup Pilkada serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya