Berita

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi/RMOLJatim

Nusantara

Pekan Depan, Jam Malam Anak di Surabaya Resmi Berlaku

SABTU, 28 JUNI 2025 | 03:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan sosialisasi masif terkait kebijakan jam malam bagi anak di bawah usia 18 tahun, yang berlaku mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB, pada pekan ini. Rencananya, sweeping akan mulai dilakukan pada pekan depan.

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif orang tua dan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya peran pemerintah.

Pemkot Surabaya akan menggandeng berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan komunitas untuk membentuk satuan tugas (satgas) di setiap RT/RW. 


Satgas ini akan menjadi garda terdepan dalam mengawasi dan memberikan edukasi di lingkungan masing-masing.

"Jam malam ini adalah upaya kita menggerakkan semua komunitas dan LSM untuk mengawasi di setiap RT dan RW. Di sana akan ada satgas yang diisi perwakilan RT, RW, komunitas, dan pemerintah kota," tegas Eri, dikutip RMOLJatim, Jumat 27 Juni 2025.

Eri menekankan bahwa tanpa peran orang tua, upaya pemerintah akan sia-sia. Ia menyoroti maraknya anak-anak yang berkeliaran di malam hari tanpa pengawasan, seperti berkumpul di taman atau berkendara tidak aman.

"Tanpa peran orang tua, apa yang dilakukan pemerintah itu tidak ada artinya. Kita sering melihat anak-anak di taman atau di jalan saat jam 10 atau 11 malam tanpa pengawasan. Inilah yang harus kita benahi," ujar dia.

Kebijakan jam malam ini akan difokuskan pada sweeping di ruang publik terbuka, seperti taman dan jembatan. Anak-anak yang ditemukan berkeliaran tanpa pengawasan akan dijemput dan diantar pulang. 

Orang tua mereka juga akan didokumentasikan sebagai bentuk peringatan dan edukasi.

"Jika ada anak-anak di kafe atau tempat nongkrong lewat dari jam 10 malam tanpa orang tuanya, apakah orang tua mereka tidak mencari? Nah ini tidak masuk akal. Kecuali anak tersebut sedang belajar atau les,” tuturnya.

Oleh sebab itu, pendekatan yang diambil bukan semata-mata kekerasan, melainkan upaya penyadaran melalui pendekatan psikologis. Pemkot Surabaya akan melibatkan psikolog dari perguruan tinggi untuk membina anak-anak yang terjaring sweeping.

“Bagi anak-anak yang terjaring sweeping, Pemkot Surabaya telah menyiapkan program pembinaan. Kalau sudah ditangkap, kita tanya sama orang tuanya, mau diapakan anak ini? Apakah butuh pembinaan psikologi?” jelasnya.

Anak-anak yang terjaring sweeping akan menjalani pembinaan selama 7 hari di Rumah Perubahan, lengkap dengan pendampingan psikolog. 

Selain itu, Pemkot Surabaya juga menyediakan fasilitas pendidikan melalui Rumah Ilmu Arek Surabaya (RIAS) bagi anak-anak dari keluarga yang kurang mampu dan menghadapi kendala biaya pendidikan formal. 

Program RIAS ini memang dirancang khusus untuk memastikan setiap anak Surabaya memiliki kesempatan yang sama untuk belajar.

"Saya ingin mengubah Surabaya dengan budaya areknya, dan itu bisa. Kita tidak akan menyelesaikan masalah dengan kekerasan, tapi dengan menyentuh akarnya," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya