Berita

Polda Lampung mengungkap modus baru penjualan amunisi ilegal/RMOLLampung

Presisi

Jaringan Penjual Amunisi Ilegal Lewat Platform Digital Dibongkar Polda Lampung

SABTU, 28 JUNI 2025 | 02:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polda Lampung mengungkap modus baru penjualan amunisi ilegal yang dipasarkan secara daring melalui platform digital dengan penyamaran sebagai peralatan mekanik seperti mur dan baut

Pengungkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus industri rumahan perakitan senjata api ilegal di Kota Bandar Lampung.

Di mana salah satu tersangka, RK, diketahui menjual amunisi berbagai kaliber dengan menyamarkannya sebagai komponen mekanik. Namun, pada kolom deskripsi produk tertera informasi kaliber seperti 5,56 mm dan lainnya.


"Secara tampilan, produk terlihat seperti mur atau baut, tetapi deskripsi mencantumkan kaliber peluru. Ini menjadi kode terselubung bagi pembeli," ungkap Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, dikutip RMOLLampung, Jumat, 27 Juni 2025.

Kapolda menjelaskan, penyamaran ini dilakukan agar amunisi tidak terdeteksi sistem keamanan platform digital, sehingga tetap bisa dipasarkan secara terbuka.

Penelusuran kasus ini dilakukan oleh Tim Cyber Polda Lampung setelah menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di platform digital. Dari hasil pelacakan digital, polisi berhasil menangkap tersangka A di Purbalingga, Jawa Tengah, yang diduga menjadi bagian dari jaringan pemasok amunisi ilegal secara daring.

“Dari hasil pendalaman, kami berhasil mengamankan tersangka lain. Selain A, kami juga menangkap RK dan RS yang memiliki peran berbeda dalam jaringan ini,” kata Helmy.

RK diketahui sudah merakit senjata api ilegal sejak 2023 dan menjualnya ke berbagai konsumen.

Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa 8.353 butir amunisi berbagai kaliber (7,62 mm, 5,56 mm, 38 special, dan 9 mm); 1.044 butir selongsong peluru; 4 pucuk senjata api rakitan; Mesin las, bor, serta peralatan modifikasi air gun; perangkat senjata lain seperti silencer, teleskop, dan silinder revolver; dan satu unit mobil serta beberapa unit ponsel.

Kapolda menyatakan bahwa peredaran senjata dan amunisi ilegal berbasis digital ini sangat berbahaya karena berpotensi besar disalahgunakan untuk aksi kejahatan.

“Kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan di Lampung kerap melibatkan senjata api. Kami akan terus menelusuri jaringan ini agar tidak berkembang lebih luas,” tegasnya.

Polda Lampung juga akan memperketat pengawasan aktivitas digital terkait perdagangan senjata ilegal, serta mengimbau platform-platform daring untuk lebih waspada terhadap konten mencurigakan yang dapat membahayakan keamanan publik.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya