Berita

Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Fauzan Fuadi/Istimewa

Politik

PKB Jatim Siap Hadapi Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029

SABTU, 28 JUNI 2025 | 01:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur menyatakan kesiapannya menghadapi skema pemilu nasional dan daerah yang akan dipisah mulai 2029, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diumumkan pada Kamis, 26 Juni 2025.

Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa Pemilu nasional hanya akan mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, serta DPD. Sementara itu, pemilihan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota akan digelar bersamaan dengan Pilkada.

Menanggapi hal tersebut, Bendahara DPW PKB Jatim yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim, Fauzan Fuadi, menegaskan bahwa partainya siap menghadapi sistem baru tersebut.


“Putusan MK sebagaimana kita semua paham, harus kita hormati dan laksanakan karena sifatnya final dan mengikat. Jadi ini menyudahi semua polemik. Suka tidak suka, harus diterima,” ujar Fauzan saat diwawancarai RMOLJatim, pada Jumat 27 Juni 2025.

Fauzan mengakui bahwa sistem baru ini membawa tantangan tersendiri, khususnya bagi calon legislatif tingkat daerah. Namun demikian, ia menilai PKB telah terbiasa menghadapi berbagai dinamika pemilu dan siap beradaptasi.

“Bagi teman-teman caleg daerah, situasinya memang agak lain karena berbarengan dengan Pilkada. Tapi menarik juga sih. Kami akan melihat peta kontestasi yang berbeda, dengan peluang dan strategi yang juga harus disesuaikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa para kader PKB di Jatim telah teruji dalam berbagai medan politik.

“Kader-kader kami sudah teruji bekerja di semua situasi dan kondisi politik apa pun. Ini soal kesiapan dan ketekunan dalam bekerja untuk rakyat,” tegas Fauzan.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa pemilu serentak sebagaimana dilaksanakan selama ini terbukti membebani penyelenggara dan mengganggu kualitas pelaksanaan. Hakim MK Arief Hidayat dalam pertimbangannya menyebut bahwa partai politik menjadi rentan terjebak dalam pendekatan pragmatis ketimbang menjaga idealisme.

“Partai politik mudah terjebak dalam pragmatisme dibanding menjaga idealisme dan ideologi,” ujar Arief.

Putusan tersebut juga menetapkan bahwa selisih waktu antara pemilu nasional dan pilkada maksimal dua hingga dua setengah tahun, demi menjamin efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan demokrasi ke depan.

Dengan keputusan ini, mulai 2029 Indonesia akan memiliki dua siklus pemilu yang terpisah, dan partai-partai politik diharapkan mampu menyesuaikan strategi dan struktur organisasinya agar tetap kompetitif di kedua level pemilu tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya