Berita

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)/Ist

Politik

Ketua Bawaslu Jawab Nasib Badan Adhoc Usai MK Pecah Pemilu Serentak

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 22:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nasib usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah sebagai badan adhoc kini dipertanyakan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus pemilihan umum (Pemilu) serentak dipisah antara pemilu nasional dan daerah.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja berujar, lembaganya hingga saat ini masih merujuk pada UU 7/2017 tentang Pemilu. Dalam UU tersebut, sifat Bawaslu bukan sementara (adhoc) namun tetap selama masa kerja 5 tahun.

Dengan begitu, Bagja menilai putusan MK soal keserentakan pemilu tidak akan mengubah status anggota Bawaslu daerah menjadi adhoc di Pemilu 2029.


"Memang dibutuhkan (Bawaslu bersifat tetap)," kata Bagja saat berbincang dengan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 27 Juni 2025.

Bagja yang sudah dua periode menjabat Anggota Bawaslu ini memandang, putusan MK atas Perkara Nomor 135/PUU/-XXII/2024 mempertimbangkan berbagai aspek.

Dalam amar putusannya, MK sangat jelas menyatakan pemilu nasional dan lokal tidak lagi dilaksanakan serentak di tahun yang sama, tapi setidaknya dijeda 2 tahun 6 bulan.

"Mungkin MK melihat seperti itu kan. Hakim menggali dari kondisi sosial masyarakat, dan kondisi psikologi penyelenggara pemilu," tuturnya.

Lebih lanjut, Bagja memperkirakan beban kerja pengawas pemilu di daerah tidak seberat seperti Pemilu Serentak 2024 jika putusan MK tersebut diterapkan pada Pemilu 2029.

"Tahapan agak longgar, jadi persiapan lebih matang," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya