Berita

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)/Ist

Politik

Ketua Bawaslu Jawab Nasib Badan Adhoc Usai MK Pecah Pemilu Serentak

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 22:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nasib usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah sebagai badan adhoc kini dipertanyakan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus pemilihan umum (Pemilu) serentak dipisah antara pemilu nasional dan daerah.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja berujar, lembaganya hingga saat ini masih merujuk pada UU 7/2017 tentang Pemilu. Dalam UU tersebut, sifat Bawaslu bukan sementara (adhoc) namun tetap selama masa kerja 5 tahun.

Dengan begitu, Bagja menilai putusan MK soal keserentakan pemilu tidak akan mengubah status anggota Bawaslu daerah menjadi adhoc di Pemilu 2029.


"Memang dibutuhkan (Bawaslu bersifat tetap)," kata Bagja saat berbincang dengan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 27 Juni 2025.

Bagja yang sudah dua periode menjabat Anggota Bawaslu ini memandang, putusan MK atas Perkara Nomor 135/PUU/-XXII/2024 mempertimbangkan berbagai aspek.

Dalam amar putusannya, MK sangat jelas menyatakan pemilu nasional dan lokal tidak lagi dilaksanakan serentak di tahun yang sama, tapi setidaknya dijeda 2 tahun 6 bulan.

"Mungkin MK melihat seperti itu kan. Hakim menggali dari kondisi sosial masyarakat, dan kondisi psikologi penyelenggara pemilu," tuturnya.

Lebih lanjut, Bagja memperkirakan beban kerja pengawas pemilu di daerah tidak seberat seperti Pemilu Serentak 2024 jika putusan MK tersebut diterapkan pada Pemilu 2029.

"Tahapan agak longgar, jadi persiapan lebih matang," pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya