Berita

Bursa Saham Indonesia/RMOL

Bisnis

Investor Ini Borong 5,02 Persen Saham Salim Ivomas

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 14:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Investor kawakan Lo Kheng Hong menjadi pemegang saham Utama  PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), emiten Grup Salim.

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Lo Kheng Hong tercatat menguasai 778.857.000 atau 5,02 persen saham SIMP, per 24 Juni 2025. Sebelumnya, nama Lo Kheng Hong belum ada di daftar pemegang saham lebih dari 5 persen SIMP.

Grup SIMP merupakan grup agribisnis yang terdiversifikasi serta terintegrasi secara vertikal di Indonesia.


Lo Kheng Hong memiliki saham SIMP melalui Panin Sekuritas yaitu sebanyak 424.678.100.

Pada perdagangan Rabu 25 Juni 205,saham SIMP berada di level Rp446. Pada Kamis sore, pantauan RMOL saham ini berada di level Rp458. 

Dalam tiga bulan terakhir, saham ini naik 19,89 persen. Dengan asumsi harga tersebut, maka nilai kepemilikan Lo Kheng Hong atas SIMP sebesar Rp 347,37 miliar.


Dengan fakta itu, Lo Kheng Hong berpotensi meraup dividen sejumlah Rp15,57 miliar. Ya, perseroan akan membagi dividen Rp310,02 miliar alias setara Rp20 per lembar. Cum dividen pasar tunai dan pasar negosiasi pada 30 Juni 2025. Recording date pada 2 Juli 2025 pukul 16.00 WIB. Dan, pembayaran dividen pada 22 Juli 2025. 

Salim Ivomas Pratama akan bagikan dividen tahun buku 2024 Rp310,02 miliar atau Rp 20 per saham. Dengan asumsi harga saham per 25 Juni, maka potensi yield dividennya sekitar 4,48 persen.

Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi tanggal 30 Juni 2025. Dan pembayaran dividen akan dilakukan pada 22 Juli 2025.

Pada tahun 2024 lalu, Salim Ivomas Pratama (SIMP) mencetak laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk Rp1,54 triliun.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya