Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Presiden Prabowo Dapat Rapor Hijau di Pemberantasan Korupsi

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 12:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberantasan korupsi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, mendapat rapor hijau dari publik.

Hal itu terekam dalam survei Politika Research and Consulting (PRC), pada rentang waktu 9 hingga 18 Juni 2025.

Direktur Eksekutif PRC, Faris Widoyatmoko, menjelaskan, dari 1.010 responden yang diwawancarai secara tatap muka dan telepon, didapat mayoritas sebesar 42,1 persen menyatakan pemberantasan korupsi era Prabowo lebih baik.


Sementara, sebanyak 20,5 persen responden menyatakan lebih buruk. Kemudian, responden yang menyatakan tidak ada perubahan sebanyak 20,2 persen. 

Adapun responden yang menyatakan jauh lebih buruk hanya 4,3 persen, dan yang menyatakan jauh lebih baik hanya 1,6 persen. Sisanya sebanyak 11,3 persen responden menyatakan tidak tahu.

"Tapi kalau kita tanyakan soal pemberantasan korupsi, ini menyatakan prosesnya saat ini dibandingkan tahun lalu jauh lebih baik," ujar Faris dikutip dari siaran ulang kanal Youtube politika.id, pada Jumat, 27 Juni 2025.

Lebih lanjut, Faris memperkirakan persepsi positif publik terhadap kerja pemerintahan Presiden Prabowo, khususnya dalam penegakkan tindak pidana korupsi, erat kaitannya dengan sejumlah kasus yang berhasil diusut.

"Mungkin karena beberapa bulan terakhir ini, di 2025, pemerintah sudah melakukan pembongkaran kasus-kasus megakorupsi, baik misalnya di Pertamina, kemudian di nikel, dan lain sebagainya," demikian Faris menambahkan. 

Survei PRC kali ini melibatkan responden sebanyak 1.010 orang, dari total calon responden sebanyak 23.026 orang, yang diwawancarai secara langsung tatap muka ataupun melalui telepon.

Adapun margin of error survei PRC kali ini sebesar 3,0 persen, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya