Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Presiden Prabowo Dapat Rapor Hijau di Pemberantasan Korupsi

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 12:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberantasan korupsi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, mendapat rapor hijau dari publik.

Hal itu terekam dalam survei Politika Research and Consulting (PRC), pada rentang waktu 9 hingga 18 Juni 2025.

Direktur Eksekutif PRC, Faris Widoyatmoko, menjelaskan, dari 1.010 responden yang diwawancarai secara tatap muka dan telepon, didapat mayoritas sebesar 42,1 persen menyatakan pemberantasan korupsi era Prabowo lebih baik.


Sementara, sebanyak 20,5 persen responden menyatakan lebih buruk. Kemudian, responden yang menyatakan tidak ada perubahan sebanyak 20,2 persen. 

Adapun responden yang menyatakan jauh lebih buruk hanya 4,3 persen, dan yang menyatakan jauh lebih baik hanya 1,6 persen. Sisanya sebanyak 11,3 persen responden menyatakan tidak tahu.

"Tapi kalau kita tanyakan soal pemberantasan korupsi, ini menyatakan prosesnya saat ini dibandingkan tahun lalu jauh lebih baik," ujar Faris dikutip dari siaran ulang kanal Youtube politika.id, pada Jumat, 27 Juni 2025.

Lebih lanjut, Faris memperkirakan persepsi positif publik terhadap kerja pemerintahan Presiden Prabowo, khususnya dalam penegakkan tindak pidana korupsi, erat kaitannya dengan sejumlah kasus yang berhasil diusut.

"Mungkin karena beberapa bulan terakhir ini, di 2025, pemerintah sudah melakukan pembongkaran kasus-kasus megakorupsi, baik misalnya di Pertamina, kemudian di nikel, dan lain sebagainya," demikian Faris menambahkan. 

Survei PRC kali ini melibatkan responden sebanyak 1.010 orang, dari total calon responden sebanyak 23.026 orang, yang diwawancarai secara langsung tatap muka ataupun melalui telepon.

Adapun margin of error survei PRC kali ini sebesar 3,0 persen, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya