Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Presiden Prabowo Dapat Rapor Hijau di Pemberantasan Korupsi

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 12:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberantasan korupsi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, mendapat rapor hijau dari publik.

Hal itu terekam dalam survei Politika Research and Consulting (PRC), pada rentang waktu 9 hingga 18 Juni 2025.

Direktur Eksekutif PRC, Faris Widoyatmoko, menjelaskan, dari 1.010 responden yang diwawancarai secara tatap muka dan telepon, didapat mayoritas sebesar 42,1 persen menyatakan pemberantasan korupsi era Prabowo lebih baik.


Sementara, sebanyak 20,5 persen responden menyatakan lebih buruk. Kemudian, responden yang menyatakan tidak ada perubahan sebanyak 20,2 persen. 

Adapun responden yang menyatakan jauh lebih buruk hanya 4,3 persen, dan yang menyatakan jauh lebih baik hanya 1,6 persen. Sisanya sebanyak 11,3 persen responden menyatakan tidak tahu.

"Tapi kalau kita tanyakan soal pemberantasan korupsi, ini menyatakan prosesnya saat ini dibandingkan tahun lalu jauh lebih baik," ujar Faris dikutip dari siaran ulang kanal Youtube politika.id, pada Jumat, 27 Juni 2025.

Lebih lanjut, Faris memperkirakan persepsi positif publik terhadap kerja pemerintahan Presiden Prabowo, khususnya dalam penegakkan tindak pidana korupsi, erat kaitannya dengan sejumlah kasus yang berhasil diusut.

"Mungkin karena beberapa bulan terakhir ini, di 2025, pemerintah sudah melakukan pembongkaran kasus-kasus megakorupsi, baik misalnya di Pertamina, kemudian di nikel, dan lain sebagainya," demikian Faris menambahkan. 

Survei PRC kali ini melibatkan responden sebanyak 1.010 orang, dari total calon responden sebanyak 23.026 orang, yang diwawancarai secara langsung tatap muka ataupun melalui telepon.

Adapun margin of error survei PRC kali ini sebesar 3,0 persen, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya