Berita

Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Muhammad Rusdi/Net

Bisnis

PKS: Negara Tidak Boleh Abai terhadap Hak Pekerja Transportasi Digital

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 10:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta negara memperhatikan kondisi para driver online di Indonesia yang dinilai semakin rentan secara hukum dan sosial. 

Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Muhammad Rusdi, menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap hak-hak para pekerja transportasi digital, baik pengemudi roda dua maupun roda empat. Sebab, mereka bagian penting dari tulang punggung ekonomi digital dan layanan publik masa kini. 

Oleh karenanya, kehadiran negara dalam memberikan perlindungan yang layak, adil, dan manusiawi merupakan keharusan.


 “Negara tidak boleh lepas tangan. Ini soal keadilan sosial bagi mereka yang bekerja keras di tengah ketidakpastian,” kata Rusdi dalam keterangannya, Jumat 27 Juni 2025. 

Atas dasar itu, Rusdi menilai potongan biaya oleh perusahaan aplikator yang mencapai lebih dari 20 persen sangat memberatkan dan tidak berkeadilan.

“Potongan sebesar itu sangat tidak adil. Pengemudi dan kurir online sudah bekerja keras di lapangan, tapi justru hasilnya banyak tergerus oleh sistem. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Rusdi.

Pihaknya mendorong agar besaran potongan tersebut ditinjau ulang dan diturunkan agar para driver dapat menikmati penghasilan bersih yang layak serta mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

Selain itu, Rusdi juga menekankan perlunya langkah-langkah konkret dari pemerintah dan aplikator untuk melindungi para driver di lapangan.

“Negara dan aplikator harus hadir dengan kebijakan yang menjamin keamanan kerja di jalan, seperti panic button, pelacakan real-time, serta dukungan hukum dan psikososial bila terjadi insiden,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya