Berita

Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Muhammad Rusdi/Net

Bisnis

PKS: Negara Tidak Boleh Abai terhadap Hak Pekerja Transportasi Digital

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 10:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta negara memperhatikan kondisi para driver online di Indonesia yang dinilai semakin rentan secara hukum dan sosial. 

Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Muhammad Rusdi, menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap hak-hak para pekerja transportasi digital, baik pengemudi roda dua maupun roda empat. Sebab, mereka bagian penting dari tulang punggung ekonomi digital dan layanan publik masa kini. 

Oleh karenanya, kehadiran negara dalam memberikan perlindungan yang layak, adil, dan manusiawi merupakan keharusan.


 “Negara tidak boleh lepas tangan. Ini soal keadilan sosial bagi mereka yang bekerja keras di tengah ketidakpastian,” kata Rusdi dalam keterangannya, Jumat 27 Juni 2025. 

Atas dasar itu, Rusdi menilai potongan biaya oleh perusahaan aplikator yang mencapai lebih dari 20 persen sangat memberatkan dan tidak berkeadilan.

“Potongan sebesar itu sangat tidak adil. Pengemudi dan kurir online sudah bekerja keras di lapangan, tapi justru hasilnya banyak tergerus oleh sistem. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Rusdi.

Pihaknya mendorong agar besaran potongan tersebut ditinjau ulang dan diturunkan agar para driver dapat menikmati penghasilan bersih yang layak serta mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

Selain itu, Rusdi juga menekankan perlunya langkah-langkah konkret dari pemerintah dan aplikator untuk melindungi para driver di lapangan.

“Negara dan aplikator harus hadir dengan kebijakan yang menjamin keamanan kerja di jalan, seperti panic button, pelacakan real-time, serta dukungan hukum dan psikososial bila terjadi insiden,” pungkasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya