Berita

Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Muhammad Rusdi/Net

Bisnis

PKS: Negara Tidak Boleh Abai terhadap Hak Pekerja Transportasi Digital

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 10:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta negara memperhatikan kondisi para driver online di Indonesia yang dinilai semakin rentan secara hukum dan sosial. 

Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Muhammad Rusdi, menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap hak-hak para pekerja transportasi digital, baik pengemudi roda dua maupun roda empat. Sebab, mereka bagian penting dari tulang punggung ekonomi digital dan layanan publik masa kini. 

Oleh karenanya, kehadiran negara dalam memberikan perlindungan yang layak, adil, dan manusiawi merupakan keharusan.


 “Negara tidak boleh lepas tangan. Ini soal keadilan sosial bagi mereka yang bekerja keras di tengah ketidakpastian,” kata Rusdi dalam keterangannya, Jumat 27 Juni 2025. 

Atas dasar itu, Rusdi menilai potongan biaya oleh perusahaan aplikator yang mencapai lebih dari 20 persen sangat memberatkan dan tidak berkeadilan.

“Potongan sebesar itu sangat tidak adil. Pengemudi dan kurir online sudah bekerja keras di lapangan, tapi justru hasilnya banyak tergerus oleh sistem. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Rusdi.

Pihaknya mendorong agar besaran potongan tersebut ditinjau ulang dan diturunkan agar para driver dapat menikmati penghasilan bersih yang layak serta mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

Selain itu, Rusdi juga menekankan perlunya langkah-langkah konkret dari pemerintah dan aplikator untuk melindungi para driver di lapangan.

“Negara dan aplikator harus hadir dengan kebijakan yang menjamin keamanan kerja di jalan, seperti panic button, pelacakan real-time, serta dukungan hukum dan psikososial bila terjadi insiden,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya