Berita

Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Muhammad Rusdi/Net

Bisnis

PKS: Negara Tidak Boleh Abai terhadap Hak Pekerja Transportasi Digital

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 10:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta negara memperhatikan kondisi para driver online di Indonesia yang dinilai semakin rentan secara hukum dan sosial. 

Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Muhammad Rusdi, menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap hak-hak para pekerja transportasi digital, baik pengemudi roda dua maupun roda empat. Sebab, mereka bagian penting dari tulang punggung ekonomi digital dan layanan publik masa kini. 

Oleh karenanya, kehadiran negara dalam memberikan perlindungan yang layak, adil, dan manusiawi merupakan keharusan.


 “Negara tidak boleh lepas tangan. Ini soal keadilan sosial bagi mereka yang bekerja keras di tengah ketidakpastian,” kata Rusdi dalam keterangannya, Jumat 27 Juni 2025. 

Atas dasar itu, Rusdi menilai potongan biaya oleh perusahaan aplikator yang mencapai lebih dari 20 persen sangat memberatkan dan tidak berkeadilan.

“Potongan sebesar itu sangat tidak adil. Pengemudi dan kurir online sudah bekerja keras di lapangan, tapi justru hasilnya banyak tergerus oleh sistem. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Rusdi.

Pihaknya mendorong agar besaran potongan tersebut ditinjau ulang dan diturunkan agar para driver dapat menikmati penghasilan bersih yang layak serta mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

Selain itu, Rusdi juga menekankan perlunya langkah-langkah konkret dari pemerintah dan aplikator untuk melindungi para driver di lapangan.

“Negara dan aplikator harus hadir dengan kebijakan yang menjamin keamanan kerja di jalan, seperti panic button, pelacakan real-time, serta dukungan hukum dan psikososial bila terjadi insiden,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya