Berita

Ilustrasi/RMOL via AI

Bisnis

AS dan China Sepakati Perjanjian Dagang, 10 Negara Menyusul

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 10:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat (AS) dan China akhirnya merampungkan kesepakatan dagang yang sebelumnya telah dirundingkan di Jenewa bulan lalu. 

Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, dalam wawancara dengan Bloomberg News pada Jumat, 27 Juni 2025.

Menurut Lutnick, kesepakatan yang resmi ditandatangani dua hari lalu itu berisi komitmen dari China untuk mengekspor tanah jarang ke AS, yaitu bahan penting yang digunakan dalam berbagai teknologi seperti turbin angin hingga pesawat jet.


“Begitu China mulai mengirimkan tanah jarang, kami akan hentikan tindakan balasan kami,” ujar Lutnick.

Perjanjian ini dianggap sebagai langkah penting, setelah sebelumnya kedua negara saling menuduh melanggar kesepakatan yang sudah disepakati sebelumnya. Meski demikian, implementasinya masih tergantung pada langkah selanjutnya dari kedua negara.

Selain dengan China, Presiden AS Donald Trump juga berencana menyelesaikan 10 kesepakatan dagang lainnya dengan negara mitra utama sebelum tenggat 9 Juli, batas waktu yang ia tetapkan untuk kembali memberlakukan tarif tinggi yang sempat ditunda sejak April lalu.

“Kami akan selesaikan 10 kesepakatan besar, atur semuanya dalam kategori yang tepat, lalu negara lain akan mengikuti,” kata Lutnick.

Ia tidak menyebutkan negara mana saja yang masuk dalam kesepakatan tahap awal, tapi Trump sebelumnya mengatakan AS hampir mencapai kesepakatan dengan India.

Trump juga mengingatkan bahwa jika sampai 9 Juli belum ada kesepakatan, ia akan mengirimkan "surat peringatan" kepada negara-negara yang dianggap tidak adil dalam perdagangan. Negara-negara itu akan dikelompokkan berdasarkan status negosiasi mereka, dan bisa dikenakan tarif baru jika tidak segera menyepakati perjanjian.

“Mereka yang sudah setuju, akan lanjut. Yang masih berunding, akan kami beri waktu, tapi tarif tetap berlaku,” tegas Lutnick.

Trump pertama kali mengumumkan rencana tarif balasan hingga 50 persen pada 2 April 2025. Namun, sebagian besar tarif itu ditangguhkan selama 90 hari agar negosiasi bisa berlangsung.

Sampai sekarang belum jelas seberapa luas cakupan dari kesepakatan-kesepakatan ini. Biasanya, perjanjian dagang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk dinegosiasikan. Contohnya, perjanjian sebelumnya dengan Inggris masih menyisakan berbagai isu yang belum selesai, termasuk soal diskon untuk logam impor. 

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya