Berita

Polda Lampung mengungkap kasus ribuan amunisi dan delapan senjata api di wilayah Kemiling, Bandar Lampung/RMOLLampung

Presisi

Polisi Amankan Ribuan Amunisi dan Senpi Produksi Bandar Lampung

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 04:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung membongkar kasus produksi ilegal ribuan amunisi dan delapan senjata api di wilayah Kemiling, Bandar Lampung. 

Dalam kasus ini, aparat mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam kepemilikan dan perakitan senjata api secara ilegal.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan kepolisian pada 2 Mei 2025 terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga dilakukan tersangka RS menggunakan senjata api. 


Setelah dilakukan penggeledahan terhadap RS, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan menyerupai FN dan empat butir amunisi kaliber 9 mm.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli senjata api tersebut dari seseorang berinisial RK dengan harga Rp8 juta," kata Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika dalam konferensi pers di GSG Presisi Polda Lampung, Kamis 26 Juni 2025.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga tersangka. Polisi juga melakukan penggeledahan di lokasi perakitan senjata api.

“Barang bukti yang ditemukan antara lain empat pucuk alat modifikasi berupa mesin las dan bor, silinder atau laras senjata yang digunakan untuk memodifikasi air gun,” kata Kapolda Lampung.

Polisi turut mengamankan 8.353 butir amunisi berbagai kaliber, termasuk 7.62 mm, 5.56 mm, 38 mm, dan 9 mm, yang didistribusikan melalui platform digital.

"Penjual menyamarkan amunisi dengan label seperti 'mur', 'baut', dan lainnya, namun dalam deskripsi tertulis kaliber 5.56. Ini menjadi petunjuk kuat bahwa yang dijual sebenarnya adalah amunisi," kata Kapolda Lampung.

Penelusuran lebih lanjut membawa tim ke wilayah Purbalingga, tempat salah satu tersangka ditangkap.

Dari pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti silinder senjata, teleskop senjata, peredam (silencer), telepon genggam, dan dua unit mobil.

"Polda Lampung akan terus bekerja untuk mengungkap siapa saja pemesan senjata dan asal-usul amunisi tersebut secara lebih mendalam," tutup Kapolda dikutip dari RMOLLampung.  

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya