Berita

Anggota Komisi I DPR RI Dini Rahmania/Ist

Nusantara

Buntut Ancaman Bom, SOP Pemeriksaan Keamanan Penerbangan Perlu Ditambah

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 01:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah direkomendasikan melakukan penambahan Standar Operasional Prosedur alias SOP pemeriksaan keamanan penerbangan secara berkala untuk mendeteksi ancaman bom.

Hal ini menyusul adanya dua teror bom terhadap pesawat Saudi Arabian Airlines yang membawa jemaah haji Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI Dini Rahmania mengatakan, penambahan SOP tersebut penting untuk semua embarkasi haji dari berbagai wilayah Indonesia.


Ia juga mendorong Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan saluran informasi resmi untuk mendeteksi teror bom.

"Mendorong Kemenag untuk segera menyiapkan saluran informasi resmi seperti call center, posko informasi, dan WA center," kata Dini kepada wartawan, Kamis 26 Juni 2025.

Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan agar penumpang di dalam maskapai penerbangan tidak panik ketika ada teror bom lantaran sudah diantisipasi dengan baik.

"Saluran ini penting agar keluarga jemaah bisa mendapatkan informasi langsung, akurat, dan tidak terjebak dalam kepanikan akibat hoaks atau informasi tidak valid yang beredar di media sosial," demikian Dini.

Pesawat Saudi Arabian Airlines dengan rute Jeddah-Jakarta  mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara (Sumut) pada Selasa 17 Juni 2025, usai menerima teror bom.

Tercatat ada 442 penumpang jemaah haji dalam pesawat itu. Setelah diperiksa, pesawat dinyatakan steril dari benda bermuatan bom.

Kejadian serupa terjadi pada Sabtu 21 Juni 2025 terhadap maskapai yang sama dengan rute Muscat-Surabaya. 

Pesawat mendarat darurat di Bandara Kualanamu karena mendapatkan ancaman bom.

Namun lagi-lagi ancaman bom tersebut ternyata hoaks dan pesawat dipastikan aman.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya