Berita

Anggota Komisi I DPR RI Dini Rahmania/Ist

Nusantara

Buntut Ancaman Bom, SOP Pemeriksaan Keamanan Penerbangan Perlu Ditambah

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 01:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah direkomendasikan melakukan penambahan Standar Operasional Prosedur alias SOP pemeriksaan keamanan penerbangan secara berkala untuk mendeteksi ancaman bom.

Hal ini menyusul adanya dua teror bom terhadap pesawat Saudi Arabian Airlines yang membawa jemaah haji Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI Dini Rahmania mengatakan, penambahan SOP tersebut penting untuk semua embarkasi haji dari berbagai wilayah Indonesia.


Ia juga mendorong Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan saluran informasi resmi untuk mendeteksi teror bom.

"Mendorong Kemenag untuk segera menyiapkan saluran informasi resmi seperti call center, posko informasi, dan WA center," kata Dini kepada wartawan, Kamis 26 Juni 2025.

Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan agar penumpang di dalam maskapai penerbangan tidak panik ketika ada teror bom lantaran sudah diantisipasi dengan baik.

"Saluran ini penting agar keluarga jemaah bisa mendapatkan informasi langsung, akurat, dan tidak terjebak dalam kepanikan akibat hoaks atau informasi tidak valid yang beredar di media sosial," demikian Dini.

Pesawat Saudi Arabian Airlines dengan rute Jeddah-Jakarta  mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara (Sumut) pada Selasa 17 Juni 2025, usai menerima teror bom.

Tercatat ada 442 penumpang jemaah haji dalam pesawat itu. Setelah diperiksa, pesawat dinyatakan steril dari benda bermuatan bom.

Kejadian serupa terjadi pada Sabtu 21 Juni 2025 terhadap maskapai yang sama dengan rute Muscat-Surabaya. 

Pesawat mendarat darurat di Bandara Kualanamu karena mendapatkan ancaman bom.

Namun lagi-lagi ancaman bom tersebut ternyata hoaks dan pesawat dipastikan aman.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya