Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Manut Putusan MK Pemilu Nasional dan Lokal Dijeda 2 Tahun

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 18:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merespon putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), terkait pemisahan waktu penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan pemilu lokal.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan, putusan MK atas Perkara Nomor 135/PUU/-XXII/2024 yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), berkekuatan hukum tetap.

"Bawaslu tentu mengikuti, baik putusan MK ini atau nanti di perubahan undang-undangnya, bahwa ini ya memang tentu ada jeda," ujar Bagja saat dihubungi RMOL, Kamis, 26 Juni 2025.


Dia menjelaskan, Bawaslu dalam menyikapi putusan MK tersebut tentu akan mempersiapkan sejumlah hal, khususnya terkait dengan tugas dan fungsi lembaga yaitu pengawasan pemilu dan pemilihan.

"Tentu kita harus ada perubahan pola pengawasan. Dan pola penyelenggaraanya teman-teman KPU nih dalam hal itu ke depan. Karena kan ini jelas pemilu lokal dan pemilu nasional dibedain langsung disini sekarang (oleh MK dalam putusannya)," urainya.

Oleh karena itu, Bagja yang merupakan lulusan sarjana hukum Universitas Indonesia (UI) itu menyambut baik Putusan MK tersebut.

"Walaupun rezimnya masih rezim pemilu, jadi lokal dan nasional rezimnya, kelihatan sekarang. Dan bisa 2 tahun (jedanya), itu kan menurut keputusan MK demikian," tambah Bagja.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya