Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Manut Putusan MK Pemilu Nasional dan Lokal Dijeda 2 Tahun

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 18:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merespon putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), terkait pemisahan waktu penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan pemilu lokal.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan, putusan MK atas Perkara Nomor 135/PUU/-XXII/2024 yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), berkekuatan hukum tetap.

"Bawaslu tentu mengikuti, baik putusan MK ini atau nanti di perubahan undang-undangnya, bahwa ini ya memang tentu ada jeda," ujar Bagja saat dihubungi RMOL, Kamis, 26 Juni 2025.


Dia menjelaskan, Bawaslu dalam menyikapi putusan MK tersebut tentu akan mempersiapkan sejumlah hal, khususnya terkait dengan tugas dan fungsi lembaga yaitu pengawasan pemilu dan pemilihan.

"Tentu kita harus ada perubahan pola pengawasan. Dan pola penyelenggaraanya teman-teman KPU nih dalam hal itu ke depan. Karena kan ini jelas pemilu lokal dan pemilu nasional dibedain langsung disini sekarang (oleh MK dalam putusannya)," urainya.

Oleh karena itu, Bagja yang merupakan lulusan sarjana hukum Universitas Indonesia (UI) itu menyambut baik Putusan MK tersebut.

"Walaupun rezimnya masih rezim pemilu, jadi lokal dan nasional rezimnya, kelihatan sekarang. Dan bisa 2 tahun (jedanya), itu kan menurut keputusan MK demikian," tambah Bagja.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya