Berita

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

Komisi II DPR:

Putusan MK soal Pemilu Nasional dan Lokal Bakal Digodok di RUU

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 17:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menghargai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan adanya pendapat hukum dari hakim MK untuk menghadirkan pemilu nasional dan pemilu lokal. 

“Dan hal tersebut tentu akan menjadi bagian penting untuk kami menyusun revisi undang-undang pemilu yang akan datang,” ujar Rifqinizamy kepada wartawan, Kamis, 26 Juni 2025.

Ketua DPP Partai Nasdem ini memastikan bahwa putusan MK tersebut akan menjadi salah satu concern bagi Komisi II DPR dalam menindaklanjuti. 


Komisi II DPR juga harus melakukan exercisement bagaimana formula yang paling tepat untuk menghadirkan pemilu nasional dan pemilu lokal. 

Misalnya terkait bagaimana bisa melaksanakan pemilu lokal setelah terlaksananya pemilu nasional tahun 2029. Secara asumtif pemilunya baru bisa dilaksanakan pada tahun 2031.

“Jeda waktu 2029-2031 untuk DPRD, provinsi, kabupaten, kota termasuk untuk jabatan gubernur, bupati, wali kota itu kan harus ada norma transisi,” jelasnya. 

Kalau bagi gubernur, bupati dan walikota bisa tunjuk penjabat (pelaksana tugas) seperti yang dilakukan selama ini. Tetapi untuk anggota DPRD, satu-satunya cara adalah dengan cara memperpanjang masa jabatan. 

“Hal-hal inilah yang nanti akan menjadi dinamika dalam perumusan Rancangan Undang-Undang Pemilu yang tentu kami masih menunggu arahan dan keputusan pimpinan DPR untuk diberikan kepada Komisi II DPR,” pungkasnya.

Seperti diketahui, MK memutuskan mengenai keserentakan pemilu ke depan. Pemilu DPR, DPD dan Presiden/wakil Presiden, lalu dalam waktu 2 tahun atau paling lambat 2 tahun 6 bulan, setelah pelantikan DPR dan DPD atau Presiden dan wakil Presiden, dilakukan pemilu DPRD, gubernur dan wakil gubernur serta bupati/walikota dan wakil bupati/walikota.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya