Berita

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

Komisi II DPR:

Putusan MK soal Pemilu Nasional dan Lokal Bakal Digodok di RUU

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 17:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menghargai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan adanya pendapat hukum dari hakim MK untuk menghadirkan pemilu nasional dan pemilu lokal. 

“Dan hal tersebut tentu akan menjadi bagian penting untuk kami menyusun revisi undang-undang pemilu yang akan datang,” ujar Rifqinizamy kepada wartawan, Kamis, 26 Juni 2025.

Ketua DPP Partai Nasdem ini memastikan bahwa putusan MK tersebut akan menjadi salah satu concern bagi Komisi II DPR dalam menindaklanjuti. 


Komisi II DPR juga harus melakukan exercisement bagaimana formula yang paling tepat untuk menghadirkan pemilu nasional dan pemilu lokal. 

Misalnya terkait bagaimana bisa melaksanakan pemilu lokal setelah terlaksananya pemilu nasional tahun 2029. Secara asumtif pemilunya baru bisa dilaksanakan pada tahun 2031.

“Jeda waktu 2029-2031 untuk DPRD, provinsi, kabupaten, kota termasuk untuk jabatan gubernur, bupati, wali kota itu kan harus ada norma transisi,” jelasnya. 

Kalau bagi gubernur, bupati dan walikota bisa tunjuk penjabat (pelaksana tugas) seperti yang dilakukan selama ini. Tetapi untuk anggota DPRD, satu-satunya cara adalah dengan cara memperpanjang masa jabatan. 

“Hal-hal inilah yang nanti akan menjadi dinamika dalam perumusan Rancangan Undang-Undang Pemilu yang tentu kami masih menunggu arahan dan keputusan pimpinan DPR untuk diberikan kepada Komisi II DPR,” pungkasnya.

Seperti diketahui, MK memutuskan mengenai keserentakan pemilu ke depan. Pemilu DPR, DPD dan Presiden/wakil Presiden, lalu dalam waktu 2 tahun atau paling lambat 2 tahun 6 bulan, setelah pelantikan DPR dan DPD atau Presiden dan wakil Presiden, dilakukan pemilu DPRD, gubernur dan wakil gubernur serta bupati/walikota dan wakil bupati/walikota.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya