Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dukung Industri, API Puji Pemerintah Tolak Usulan BMAD Benang Filamen Sintetik Tertentu

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 17:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengapresiasi Kementerian Perdagangan yang tidak melanjutkan pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) untuk benang filamen sintetik tertentu dari China.

Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Anne Patricia Sutanto mengatakan, produk turunan tekstil berbahan baku POY akan sulit bersaing dengan impor langsung produk tekstil turunan apabila POY dikenakan BMAD. 

Jika BMAD dikenakan, kata dia, industri tekstil akan kesulitan mendapatkan bahan baku dan bisa memicu penutupan pabrik-pabrik tekstil dan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh di sektor ini.


"Jika kemarin BMAD itu jadi dilakukan, akan banyak pabrik yang akan tutup dan sangat jelas akan terjadi PHK massal di industri tekstil," ujar Anne dalam keterangan tertulis, Kamis 26 Juni 2025.

Karena itu, kata dia, API dan APINDO sangat mengapresiasi langkah pemerintah Presiden Prabowo Subianto khususnya Menteri Perdagangan Budi Santoso yang tidak melanjutkan BMAD.

“Kami di API ini yang benar benar mengetahui dampak negatif terhadap industri tekstil nasional yang menghasilkan produk turunan tekstil apabila BMAD atas POY dikenakan," tegasnya.

Sebelumnya, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia atau APSyFI  meminta pemerintah menerapkan BMAD benang filamen tertentu asal China.

Sementara, Pemerintah memutuskan tidak memproses lebih lanjut rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) mengenai pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas impor benang filamen sintetis tertentu asal China. 

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional secara menyeluruh, serta masukan dari para pemangku kepentingan terkait.

Budi menegaskan, pasokan benang filamen sintetis tertentu ke pasar domestik saat ini masih terbatas. Sehingga, ia menilai produksi nasional belum mampu memenuhi kebutuhan.

“Kapasitas produksi nasional belum mampu memenuhi kebutuhan industri pengguna dalam negeri. Sebagian besar produsen benang filamen sintetis tertentu memproduksi untuk dipakai sendiri,” kata Budi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya