Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dukung Industri, API Puji Pemerintah Tolak Usulan BMAD Benang Filamen Sintetik Tertentu

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 17:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengapresiasi Kementerian Perdagangan yang tidak melanjutkan pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) untuk benang filamen sintetik tertentu dari China.

Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Anne Patricia Sutanto mengatakan, produk turunan tekstil berbahan baku POY akan sulit bersaing dengan impor langsung produk tekstil turunan apabila POY dikenakan BMAD. 

Jika BMAD dikenakan, kata dia, industri tekstil akan kesulitan mendapatkan bahan baku dan bisa memicu penutupan pabrik-pabrik tekstil dan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh di sektor ini.


"Jika kemarin BMAD itu jadi dilakukan, akan banyak pabrik yang akan tutup dan sangat jelas akan terjadi PHK massal di industri tekstil," ujar Anne dalam keterangan tertulis, Kamis 26 Juni 2025.

Karena itu, kata dia, API dan APINDO sangat mengapresiasi langkah pemerintah Presiden Prabowo Subianto khususnya Menteri Perdagangan Budi Santoso yang tidak melanjutkan BMAD.

“Kami di API ini yang benar benar mengetahui dampak negatif terhadap industri tekstil nasional yang menghasilkan produk turunan tekstil apabila BMAD atas POY dikenakan," tegasnya.

Sebelumnya, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia atau APSyFI  meminta pemerintah menerapkan BMAD benang filamen tertentu asal China.

Sementara, Pemerintah memutuskan tidak memproses lebih lanjut rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) mengenai pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas impor benang filamen sintetis tertentu asal China. 

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional secara menyeluruh, serta masukan dari para pemangku kepentingan terkait.

Budi menegaskan, pasokan benang filamen sintetis tertentu ke pasar domestik saat ini masih terbatas. Sehingga, ia menilai produksi nasional belum mampu memenuhi kebutuhan.

“Kapasitas produksi nasional belum mampu memenuhi kebutuhan industri pengguna dalam negeri. Sebagian besar produsen benang filamen sintetis tertentu memproduksi untuk dipakai sendiri,” kata Budi.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya