Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dukung Industri, API Puji Pemerintah Tolak Usulan BMAD Benang Filamen Sintetik Tertentu

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 17:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengapresiasi Kementerian Perdagangan yang tidak melanjutkan pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) untuk benang filamen sintetik tertentu dari China.

Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Anne Patricia Sutanto mengatakan, produk turunan tekstil berbahan baku POY akan sulit bersaing dengan impor langsung produk tekstil turunan apabila POY dikenakan BMAD. 

Jika BMAD dikenakan, kata dia, industri tekstil akan kesulitan mendapatkan bahan baku dan bisa memicu penutupan pabrik-pabrik tekstil dan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh di sektor ini.


"Jika kemarin BMAD itu jadi dilakukan, akan banyak pabrik yang akan tutup dan sangat jelas akan terjadi PHK massal di industri tekstil," ujar Anne dalam keterangan tertulis, Kamis 26 Juni 2025.

Karena itu, kata dia, API dan APINDO sangat mengapresiasi langkah pemerintah Presiden Prabowo Subianto khususnya Menteri Perdagangan Budi Santoso yang tidak melanjutkan BMAD.

“Kami di API ini yang benar benar mengetahui dampak negatif terhadap industri tekstil nasional yang menghasilkan produk turunan tekstil apabila BMAD atas POY dikenakan," tegasnya.

Sebelumnya, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia atau APSyFI  meminta pemerintah menerapkan BMAD benang filamen tertentu asal China.

Sementara, Pemerintah memutuskan tidak memproses lebih lanjut rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) mengenai pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas impor benang filamen sintetis tertentu asal China. 

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional secara menyeluruh, serta masukan dari para pemangku kepentingan terkait.

Budi menegaskan, pasokan benang filamen sintetis tertentu ke pasar domestik saat ini masih terbatas. Sehingga, ia menilai produksi nasional belum mampu memenuhi kebutuhan.

“Kapasitas produksi nasional belum mampu memenuhi kebutuhan industri pengguna dalam negeri. Sebagian besar produsen benang filamen sintetis tertentu memproduksi untuk dipakai sendiri,” kata Budi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya