Berita

Kolase Hasto Kristiyanto dan Djan Faridz/RMOL

Hukum

Hasto Seret Nama Djan Faridz saat Dicecar Jaksa Ketemu Ketua MA

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 15:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akui bertemu Ketua Mahkamah Agung (MA) M Hatta Ali karena diajak mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz. 

Hasto membantah jika dirinya janjian dengan Harun saat bertemu dengan Ketua MA. Apalagi membahas permintaan fatwa soal pelimpahan suara caleg yang meninggal dunia ke Harun Masiku.

Bantahan itu disampaikan langsung Hasto saat diperiksa sebagai terdakwa di persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 26 Juni 2025.


Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budhi Sarumpaet mendalami soal awal mula Hasto mengetahui sudah adanya fatwa dari MA atas permintaan dari DPP PDIP.

"Dari surat yang diterima DPP PDI Perjuangan dari MA," kata Hasto.

Jaksa Budhi selanjutnya menyinggung soal kehadiran Hasto di Gedung MA bersama dengan Djan Faridz dan Harun Masiku bertemu dengan M Hatta Ali. 

Pertemuan itu sempat terungkap pada persidangan sebelumnya. Di mana, Harun mengirimkan foto pertemuan tersebut kepada kader PDIP, Saeful Bahri.

"Apakah pada saat fatwa tersebut diterbitkan oleh MA, saudara masih ingat bahwa saudara terdakwa itu sedang berada di MA pada waktu itu?" tanya Jaksa Budhi.

"Saya berada di Mahkamah Agung itu nanti bisa dilihat dalam fakta persidangan yang lalu, itu bersama dengan Pak Djan Faridz. Ya saya diajak oleh Pak Djan Faridz untuk ke MA. Dan kemudian terhadap keputusan apakah fatwa itu diterima atau tidak, saat itu saya belum tahu. Pada tanggal itu saya belum tahu," jawab Hasto.

Padahal, pada persidangan sebelumnya, Saeful menerangkan bahwa Harun mengirimkan gambar tersebut dengan menyatakan bahwa fatwa MA sudah diterima Hasto.

"Belum. Karena itu tanggal 23 September. Sementara kami bertemu di 23 September pagi. Karena di MA tidak ada pembahasan terkait dengan fatwa. Saya mendampingi Pak Djan Faridz dan kemudian yang saya sampaikan adalah mengapresiasi kerja dari MA karena sebelumnya itu ada begitu banyak tunggakan-tunggakan perkara kemudian di bawah kepemimpinan Ketua MA saat itu, itu tidak ada," jelas Hasto.

Jaksa Budhi lantas mendalami alasan adanya kehadiran Harun Masiku jika memang Hasto hanya berniat untuk memberikan apresiasi kepada MA.

"Kenapa pada saat itu saudara Harun Masiku bisa ikut di pertemuan itu. Bagaimana ceritanya Harun Masiku bisa ikut?" tanya Jaksa Budhi.

"Saya sebelumnya kalau tidak salah itu diajak Pak Djan Faridz mau ke MA. Karena Pak Djan Faridz adalah sebagai Staf Ahlinya Pak Laoly. Kemudian saya diajak, ya saya bergabung, kami satu mobil berdua menggunakan mobilnya Pak Djan Faridz. Ketika kami sampai di sana, kemudian di ruang tunggu di situ ada Pak Harun Masiku," terang Hasto.

"Ya saat itu ada anu, pembicaraan dengan Pak Djan Faridz, saya tidak tahu apa yang dibahas. Kemudian ke ruangan. Kemudian ketika Pak Djan Faridz sedang menyampaikan maksud dan tujuannya bertemu, saudara Harun Masiku ke luar dari ruang pertemuan itu. Jadi saya sendiri tidak berbicara apa-apa dengan Harun Masiku," sambung Hasto menutup.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya