Berita

Kolase Hasto Kristiyanto dan Djan Faridz/RMOL

Hukum

Hasto Seret Nama Djan Faridz saat Dicecar Jaksa Ketemu Ketua MA

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 15:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akui bertemu Ketua Mahkamah Agung (MA) M Hatta Ali karena diajak mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz. 

Hasto membantah jika dirinya janjian dengan Harun saat bertemu dengan Ketua MA. Apalagi membahas permintaan fatwa soal pelimpahan suara caleg yang meninggal dunia ke Harun Masiku.

Bantahan itu disampaikan langsung Hasto saat diperiksa sebagai terdakwa di persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 26 Juni 2025.


Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budhi Sarumpaet mendalami soal awal mula Hasto mengetahui sudah adanya fatwa dari MA atas permintaan dari DPP PDIP.

"Dari surat yang diterima DPP PDI Perjuangan dari MA," kata Hasto.

Jaksa Budhi selanjutnya menyinggung soal kehadiran Hasto di Gedung MA bersama dengan Djan Faridz dan Harun Masiku bertemu dengan M Hatta Ali. 

Pertemuan itu sempat terungkap pada persidangan sebelumnya. Di mana, Harun mengirimkan foto pertemuan tersebut kepada kader PDIP, Saeful Bahri.

"Apakah pada saat fatwa tersebut diterbitkan oleh MA, saudara masih ingat bahwa saudara terdakwa itu sedang berada di MA pada waktu itu?" tanya Jaksa Budhi.

"Saya berada di Mahkamah Agung itu nanti bisa dilihat dalam fakta persidangan yang lalu, itu bersama dengan Pak Djan Faridz. Ya saya diajak oleh Pak Djan Faridz untuk ke MA. Dan kemudian terhadap keputusan apakah fatwa itu diterima atau tidak, saat itu saya belum tahu. Pada tanggal itu saya belum tahu," jawab Hasto.

Padahal, pada persidangan sebelumnya, Saeful menerangkan bahwa Harun mengirimkan gambar tersebut dengan menyatakan bahwa fatwa MA sudah diterima Hasto.

"Belum. Karena itu tanggal 23 September. Sementara kami bertemu di 23 September pagi. Karena di MA tidak ada pembahasan terkait dengan fatwa. Saya mendampingi Pak Djan Faridz dan kemudian yang saya sampaikan adalah mengapresiasi kerja dari MA karena sebelumnya itu ada begitu banyak tunggakan-tunggakan perkara kemudian di bawah kepemimpinan Ketua MA saat itu, itu tidak ada," jelas Hasto.

Jaksa Budhi lantas mendalami alasan adanya kehadiran Harun Masiku jika memang Hasto hanya berniat untuk memberikan apresiasi kepada MA.

"Kenapa pada saat itu saudara Harun Masiku bisa ikut di pertemuan itu. Bagaimana ceritanya Harun Masiku bisa ikut?" tanya Jaksa Budhi.

"Saya sebelumnya kalau tidak salah itu diajak Pak Djan Faridz mau ke MA. Karena Pak Djan Faridz adalah sebagai Staf Ahlinya Pak Laoly. Kemudian saya diajak, ya saya bergabung, kami satu mobil berdua menggunakan mobilnya Pak Djan Faridz. Ketika kami sampai di sana, kemudian di ruang tunggu di situ ada Pak Harun Masiku," terang Hasto.

"Ya saat itu ada anu, pembicaraan dengan Pak Djan Faridz, saya tidak tahu apa yang dibahas. Kemudian ke ruangan. Kemudian ketika Pak Djan Faridz sedang menyampaikan maksud dan tujuannya bertemu, saudara Harun Masiku ke luar dari ruang pertemuan itu. Jadi saya sendiri tidak berbicara apa-apa dengan Harun Masiku," sambung Hasto menutup.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya