Berita

Kolase Hasto Kristiyanto dan Djan Faridz/RMOL

Hukum

Hasto Seret Nama Djan Faridz saat Dicecar Jaksa Ketemu Ketua MA

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 15:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akui bertemu Ketua Mahkamah Agung (MA) M Hatta Ali karena diajak mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz. 

Hasto membantah jika dirinya janjian dengan Harun saat bertemu dengan Ketua MA. Apalagi membahas permintaan fatwa soal pelimpahan suara caleg yang meninggal dunia ke Harun Masiku.

Bantahan itu disampaikan langsung Hasto saat diperiksa sebagai terdakwa di persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 26 Juni 2025.


Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budhi Sarumpaet mendalami soal awal mula Hasto mengetahui sudah adanya fatwa dari MA atas permintaan dari DPP PDIP.

"Dari surat yang diterima DPP PDI Perjuangan dari MA," kata Hasto.

Jaksa Budhi selanjutnya menyinggung soal kehadiran Hasto di Gedung MA bersama dengan Djan Faridz dan Harun Masiku bertemu dengan M Hatta Ali. 

Pertemuan itu sempat terungkap pada persidangan sebelumnya. Di mana, Harun mengirimkan foto pertemuan tersebut kepada kader PDIP, Saeful Bahri.

"Apakah pada saat fatwa tersebut diterbitkan oleh MA, saudara masih ingat bahwa saudara terdakwa itu sedang berada di MA pada waktu itu?" tanya Jaksa Budhi.

"Saya berada di Mahkamah Agung itu nanti bisa dilihat dalam fakta persidangan yang lalu, itu bersama dengan Pak Djan Faridz. Ya saya diajak oleh Pak Djan Faridz untuk ke MA. Dan kemudian terhadap keputusan apakah fatwa itu diterima atau tidak, saat itu saya belum tahu. Pada tanggal itu saya belum tahu," jawab Hasto.

Padahal, pada persidangan sebelumnya, Saeful menerangkan bahwa Harun mengirimkan gambar tersebut dengan menyatakan bahwa fatwa MA sudah diterima Hasto.

"Belum. Karena itu tanggal 23 September. Sementara kami bertemu di 23 September pagi. Karena di MA tidak ada pembahasan terkait dengan fatwa. Saya mendampingi Pak Djan Faridz dan kemudian yang saya sampaikan adalah mengapresiasi kerja dari MA karena sebelumnya itu ada begitu banyak tunggakan-tunggakan perkara kemudian di bawah kepemimpinan Ketua MA saat itu, itu tidak ada," jelas Hasto.

Jaksa Budhi lantas mendalami alasan adanya kehadiran Harun Masiku jika memang Hasto hanya berniat untuk memberikan apresiasi kepada MA.

"Kenapa pada saat itu saudara Harun Masiku bisa ikut di pertemuan itu. Bagaimana ceritanya Harun Masiku bisa ikut?" tanya Jaksa Budhi.

"Saya sebelumnya kalau tidak salah itu diajak Pak Djan Faridz mau ke MA. Karena Pak Djan Faridz adalah sebagai Staf Ahlinya Pak Laoly. Kemudian saya diajak, ya saya bergabung, kami satu mobil berdua menggunakan mobilnya Pak Djan Faridz. Ketika kami sampai di sana, kemudian di ruang tunggu di situ ada Pak Harun Masiku," terang Hasto.

"Ya saat itu ada anu, pembicaraan dengan Pak Djan Faridz, saya tidak tahu apa yang dibahas. Kemudian ke ruangan. Kemudian ketika Pak Djan Faridz sedang menyampaikan maksud dan tujuannya bertemu, saudara Harun Masiku ke luar dari ruang pertemuan itu. Jadi saya sendiri tidak berbicara apa-apa dengan Harun Masiku," sambung Hasto menutup.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya