Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenkop Gandeng KSP Dukung Modal Awal Kopdes Merah Putih

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 12:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (kemenkop) mendorong terwujudnya ekosistem pembiayaan awal yang kondusif bagi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih melalui kerja sama strategis dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan hal ini diperlukan untuk menjamin  operasionalisasi Kopdes Merah Putih tidak tersandung dengan modal awal.

Selain KSP terdapat Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD) bahkan Bank anggota Himbara yang potensial mendukung pembiayaan Kopdes Merah Putih.
 

 
“KSP yang existing saya minta terlibat (dalam pembiayaan) karena saat ini kita fokus pada Kopdes Merah Putih. KSP juga perlu terlibat dalam memberikan pelatihan, bantuan manajemen, asistensi bisnis, dan pendampingan lainnya,” ujar Budi Arie lewat keterangan resminya, Kamis 26 Juni 2025.

Menurutnya, daya saing KSP perlu ditingkatkan agar bersaing dengan bank komersil. Keterlibatan KSP untuk mendukung program Kopdes Merah Putih sekaligus memastikan bahwa program perlu dukungan dan kolaborasi bersama koperasi eksisting.

Kesediaan KSP untuk pembiayaan 19 percontohan Kopdes Merah Putih terdiri dari Makmur Mandiri 2 unit, KSPPS Nusa Ummat Sejahtera 2 unit, KSP Sahabat Mitra Sejati 2 unit, Kopsyah Benteng Mikro Indonesia 3 unit, KSP Mitra Dhuafa 2 unit, KSP Kopdit Pintu Air 3 unit, KSP Nasari 3 unit di Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Jakarta, dan KSP TLM Indonesia 2 unit di Provinsi NTT dan Provinsi Bali.

"Beberapa KSP lainnya segera menyusul beberapa ke depan," ungkap Menkop.

Melalui kolaborasi yang erat dengan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan fase pembentukan dan operasionalisasi Kopdes Merah Putih dapat berjalan dengan baik. 

Sehingga selanjutnya proses monitoring dan evaluasi dapat dilakukan secara bersama-sama sambil melakukan perbaikan tata kelola bagi Kopdes yang terindikasi mengalami masalah.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya