Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin/Net

Dunia

Surat Penahanan ICC Halangi Putin Hadiri KTT BRICS di Brasil

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 12:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Rusia Vladimir Putin dipastikan tidak akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS yang akan digelar di Rio de Janeiro, Brasil, pada 6–7 Juli 2025 mendatang. 

Keputusan tersebut diumumkan Kremlin dengan alasan terkait keberadaan surat perintah penangkapan internasional dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang masih berlaku terhadap pemimpin Rusia tersebut.

“Putin akan berpartisipasi dalam KTT kepala negara BRICS melalui tautan video. Hal ini disebabkan oleh kesulitan tertentu dalam konteks persyaratan ICC,” kata Yuri Ushakov, ajudan senior Kremlin, kepada awak media seperti dimuat Reuters pada Kamis, 26 Juni 2025..


Putin menjadi buronan ICC sejak pengadilan yang bermarkas di Den Haag itu mengeluarkan surat perintah penangkapan pada tahun 2023. Ia dituduh terlibat dalam deportasi ilegal anak-anak Ukraina setelah memerintahkan invasi ke negara tetangga tersebut pada 2022.

Brasil, selaku tuan rumah KTT dan anggota resmi ICC, secara hukum memiliki kewajiban untuk menangkap Putin jika ia hadir secara fisik di wilayahnya. Hal inilah yang mempersulit kemungkinan kehadiran langsung Presiden Rusia.

Putin, yang secara terbuka memuji BRICS sebagai tandingan terhadap dominasi Barat di panggung global, sebelumnya tetap aktif dalam kegiatan kelompok ini. 

BRICS, singkatan dari Brasil, Rusia, India, Cina, dan Afrika Selatan, berfokus pada penguatan kerja sama ekonomi dan politik di antara negara-negara berkembang, meski tanpa struktur kelembagaan sekuat blok seperti Uni Eropa.

Tahun lalu, Putin sempat mengunjungi Mongolia, sebuah negara anggota ICC, yang menuai kecaman dari Uni Eropa dan pengadilan internasional karena tidak menjalankan kewajiban hukum terhadap surat penahanan yang dikeluarkan. 

Meski demikian, kunjungan itu digambarkan sebagai langkah penuh tantangan oleh Kremlin.

Partisipasi virtual Putin dalam KTT BRICS tahun ini menegaskan kembali keterbatasan diplomatik yang kini dihadapinya sebagai kepala negara yang menjadi subjek surat perintah penangkapan internasional.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya