Berita

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Timur (Kaltim) berunjuk rasa di Kejaksaan Agung (Kejagung)/Ist

Hukum

Kejagung Diminta Usut Dugaan Pengalihan Aset Pemkab Kutai Timur

RABU, 25 JUNI 2025 | 23:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta menyelidiki dugaan pengalihan aset milik Pemkab Kutai Timur yang berlokasi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Kami minta dengan hormat kepada Kejaksaan Agung agar segera menyelidiki kepada oknum-oknum yang terlibat," kata Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Timur (Kaltim), Julkifli, dalam orasinya di depan Gedung Kejaksaan Agung, Rabu 25 Juni 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan PMII, aset seluas 2.330 meter persegi yang terletak di kawasan Cilandak tersebut ditaksir memiliki nilai ratusan miliar rupiah. 


"Kami minta Kejaksaan Agung agar segera menyelidiki oknum-oknum yang terlibat khususnya di Kalimantan Timur," ujar Julkifli.

Masalah tersebut, kata Julkifli, telah dilaporkan PMII ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun belum mendapatkan titik terang.

“Kami sangat sangat berharap Kejaksaan Agung untuk memanggil mereka yang terlibat,” tutup Julkifli.

PMII menduga terdapat kongkalikong dalam jual beli aset milik Pemkab Kutai Timur yang berada di Jakarta Selatan. Diduga jual beli aset Pemkab Kutai Timur itu dilakukan tidak sesuai aturan dan prosedur.

Dugaan kongkalikong tersebut disinyalir dilakukan oleh mafia tanah inisial SS. Dugaan kongkalikong itu diduga masuk ke dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan penelusuran Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, SS juga sedang menghadapi gugatan kepemilikan SHGB beberapa lokasi.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya